Komisi V DPRD NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli Beasiswa di Kampus Swasta

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima aspirasi dari Aliansi Pendidikan Inklusif terkait dugaan praktik jual beli beasiswa yang terjadi di salah satu perguruan tinggi swasta di NTB.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD NTB dan diterima langsung oleh dua anggota dewan, H. Didi Sumardi, S.H. dan H. Lalu Zaenul Hamdi, S.Pd. Rabu (11/06).Saat Dialog Berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DRPD NTB

Baca Juga :  HMI Bali Nusra Bongkar Dugaan Reklamasi Ilegal Amahami: Kewenangan Dilangkahi, Aturan Diterabas, Penegak Hukum Diam

Dalam forum itu, perwakilan Aliansi Pendidikan Inklusif membeberkan hasil investigasi yang menunjukkan adanya dugaan pungutan terhadap mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa. Tak hanya itu, aliansi juga mengungkap indikasi pemalsuan data penerima yang menyebabkan bantuan pendidikan tidak tepat sasaran.

Menanggapi laporan tersebut, Komisi V DPRD NTB menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Aliansi Pendidikan Inklusif dalam menjaga integritas dunia pendidikan di daerah.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Janji! Setahun di DPRD Lobar, Dr. Syamsuriansyah Gaspol Wujudkan 18 Program Pro-Rakyat

“Masukan semacam ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif,” tegas Komisi V H. Didi Sumardi, S.H.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi V berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Komisi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel.

“Setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Berita Terkait

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata
Paradoks “No Viral, No Justice”
Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’
Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut
Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II
Mandalika Tak Lagi Cuma Sirkuit, NTB Siapkan Etalase UMKM dan Budaya untuk Wisatawan
Sumbawa Barat Jadi Penyumbang Investasi Terbesar NTB, Lebih dari Rp11 Triliun, Disusul Dompu
Kejati NTB Jawab Desakan Badko HMI soal Reklamasi Amahami: Masih Ditangani
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Jelang MotoGP Mandalika, 53 Warga Bilebante Digembleng Jadi SDM Pariwisata

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:07 WIB

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:04 WIB

Sekda NTB Sebut Manajemen Risiko seperti VAR, Biar Tak Salah Kasih ‘Kartu Merah’

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:54 WIB

Wagub NTB Sentil Pejabat: Jangan Cuma Kejar Prestasi, Bawahan Jangan Sampai Takut

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Gubernur NTB: Pejabat Tanpa Sertifikasi Manajemen Risiko Tak Bisa Naik Eselon II

Berita Terbaru

Dr. Ufran, SH., MH., Ketua Departemen Hukum Pidana FHISIP Unram, menyoroti Paradoks “No Viral, No Justice” dan Pengaruh Viralitas Media Sosial Terhadap Perhatian Publik Serta Penegakan Hukum

Hukum & Kriminal

Paradoks “No Viral, No Justice”

Minggu, 9 Agu 2026 - 15:07 WIB