SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima aspirasi dari Aliansi Pendidikan Inklusif terkait dugaan praktik jual beli beasiswa yang terjadi di salah satu perguruan tinggi swasta di NTB.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD NTB dan diterima langsung oleh dua anggota dewan, H. Didi Sumardi, S.H. dan H. Lalu Zaenul Hamdi, S.Pd. Rabu (11/06).
Dalam forum itu, perwakilan Aliansi Pendidikan Inklusif membeberkan hasil investigasi yang menunjukkan adanya dugaan pungutan terhadap mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa. Tak hanya itu, aliansi juga mengungkap indikasi pemalsuan data penerima yang menyebabkan bantuan pendidikan tidak tepat sasaran.
Menanggapi laporan tersebut, Komisi V DPRD NTB menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan inisiatif Aliansi Pendidikan Inklusif dalam menjaga integritas dunia pendidikan di daerah.
“Masukan semacam ini penting sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif,” tegas Komisi V H. Didi Sumardi, S.H.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi V berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Komisi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pendidikan yang transparan, adil, dan akuntabel.
“Setiap aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.












