Fakhruddin Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTB PAW 2024-2029, Kader NasDem Dapil V

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fakhruddin saat dilantik sebagai Anggota DPRD NTB melalui mekanisme PAW periode 2024–2029 dalam sidang paripurna di Mataram, Kamis (12/02/2026).

Fakhruddin saat dilantik sebagai Anggota DPRD NTB melalui mekanisme PAW periode 2024–2029 dalam sidang paripurna di Mataram, Kamis (12/02/2026).

SUMBAWAPOST.com | Mataram – Fakhruddin resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029. Kader Partai NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) V Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat itu menggantikan almarhum Asaat Abdullah.

Pelantikan berlangsung dalam sidang paripurna istimewa DPRD NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Mataram, Kamis (12/02/2026).

Plh Sekretaris Daerah NTB, L. Faozal, yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dinamika ekonomi, peningkatan pelayanan publik, serta harapan masyarakat terhadap pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan membutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif.

“Keberadaan DPRD yang solid, responsif dan bekerja untuk kepentingan rakyat yang menghasilkan keputusan dan kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan kita,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Relawan Iqbal-Dinda Dukung DPRD NTB Bongkar Dana BTT Rp484 M: Publik Harus Tahu Uangnya ke Mana

Pelantikan Fakhruddin sebagai Anggota DPRD NTB PAW didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1.100.2.1.4-96 tertanggal 26 Januari 2026. Ia menggantikan almarhum Asaat Abdullah yang meninggal dunia pada 11 September 2025.

Almarhum Asaat Abdullah diketahui merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Sumbawa dan telah menjabat sebagai Anggota DPRD NTB selama dua periode, yakni 2019-2024 dan 2024-2029. Di DPRD NTB, almarhum duduk di Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan lingkungan hidup.

Fakhruddin sendiri merupakan peraih suara terbanyak kedua dari Partai NasDem di Dapil V pada Pemilu 2024 dengan perolehan 5.949 suara.

Baca Juga :  Gubernur NTB Miq Iqbal Dorong Majelis Taklim Jadi Motor Ekonomi Umat dan Senjata Lawan Kemiskinan

Sementara almarhum Asaat Abdullah meraih 13.973 suara berdasarkan data rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD yang ditetapkan dalam sidang pleno KPU NTB pada 10 Maret 2024.

Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, dalam prosesi pelantikan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Fakhruddin sekaligus belasungkawa kepada keluarga almarhum.

“Selamat kepada Bapak Fakhruddin secara resmi dilantik jadi Anggota DPRD NTB,”ungkapnya.

Sebagai informasi, Partai NasDem saat ini tergabung dalam Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) bersama PDIP dan Perindo di DPRD NTB. Jabatan Wakil Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat almarhum kini telah diisi oleh Suharto.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru