Razia Parkiran Sekolah! Satlantas Polresta Mataram Larang Pelajar Bawah Umur Berkendara

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram saat melakukan sidak parkiran di sekitar sekolah untuk menekan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor, Rabu (22/01/2026).

Petugas Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram saat melakukan sidak parkiran di sekitar sekolah untuk menekan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor, Rabu (22/01/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar terus digencarkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penyedia jasa parkir di sekitar SMA dan SMP di wilayah Kota Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengelola parkir agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan tidak menerima kendaraan milik pelajar di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar titik-titik parkir yang kerap dimanfaatkan pelajar untuk menitipkan kendaraan sebelum masuk sekolah.

Baca Juga :  Tahanan Kejari Mataram Kabur Lompat Diatas Mobil Seperti di Film, Saat Ditangkap Pelaku Menangis

“Kami menyambangi penyedia jasa parkir untuk menyampaikan imbauan agar tidak menerima parkir sepeda motor milik pelajar yang belum memiliki SIM atau masih di bawah umur,” ujar Kasat dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (29/1/2026).

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan para pengelola parkir agar pengelolaan lahan parkir dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Mataram, demi menjaga keselamatan serta keteraturan lingkungan di sekitar sekolah.

Menurut AKP Puteh, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan yang diparkir di sejumlah lokasi tersebut berasal dari pelajar di bawah umur yang secara aturan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

“Sebagian besar pelajar yang parkir di beberapa lokasi tersebut masih di bawah umur dan belum bisa memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Rinjani Tak Boleh Rusak, Gubernur NTB Dorong Geopark Berbasis Pelestarian, Budaya, dan Pariwisata Berkualitas

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas, sekaligus mendukung terwujudnya Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kasat Lantas berharap para pengelola parkir dapat bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.

“Kami mendorong warga penyedia jasa parkir untuk bersama-sama membantu mewujudkan Kamtibmas dan Kamtibselcar Lantas di Kota Mataram,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polresta Mataram optimistis pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dapat ditekan demi keselamatan generasi muda.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru