Razia Parkiran Sekolah! Satlantas Polresta Mataram Larang Pelajar Bawah Umur Berkendara

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram saat melakukan sidak parkiran di sekitar sekolah untuk menekan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor, Rabu (22/01/2026).

Petugas Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram saat melakukan sidak parkiran di sekitar sekolah untuk menekan pelajar di bawah umur mengendarai sepeda motor, Rabu (22/01/2026).

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pelajar terus digencarkan. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Mataram berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Mataram menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah penyedia jasa parkir di sekitar SMA dan SMP di wilayah Kota Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengelola parkir agar turut berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dengan tidak menerima kendaraan milik pelajar di bawah umur yang belum memenuhi syarat berkendara, khususnya yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini menyasar titik-titik parkir yang kerap dimanfaatkan pelajar untuk menitipkan kendaraan sebelum masuk sekolah.

Baca Juga :  Pilkada Lancar, Kamtibmas Kondusif, Kapolresta Mataram Apresiasi Petugas Pengamanan dan Masyarakat

“Kami menyambangi penyedia jasa parkir untuk menyampaikan imbauan agar tidak menerima parkir sepeda motor milik pelajar yang belum memiliki SIM atau masih di bawah umur,” ujar Kasat dalam keterangan yang diterima media ini. Kamis (29/1/2026).

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengingatkan para pengelola parkir agar pengelolaan lahan parkir dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Mataram, demi menjaga keselamatan serta keteraturan lingkungan di sekitar sekolah.

Menurut AKP Puteh, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan yang diparkir di sejumlah lokasi tersebut berasal dari pelajar di bawah umur yang secara aturan belum diperbolehkan mengendarai sepeda motor di jalan raya.

“Sebagian besar pelajar yang parkir di beberapa lokasi tersebut masih di bawah umur dan belum bisa memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan fatalitas, sekaligus mendukung terwujudnya Keamanan, Ketertiban, Keselamatan, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Mataram.

Kasat Lantas berharap para pengelola parkir dapat bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib.

“Kami mendorong warga penyedia jasa parkir untuk bersama-sama membantu mewujudkan Kamtibmas dan Kamtibselcar Lantas di Kota Mataram,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi lintas sektor serta peran aktif masyarakat, Polresta Mataram optimistis pelanggaran lalu lintas oleh pelajar dapat ditekan demi keselamatan generasi muda.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru