Ini Alasan Polresta Mataram Tak Tahan Buronan Bos Debt Collector Biadab PT LNI

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 1 April 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Keputusan mengejutkan datang dari Polresta Mataram. Setelah enam bulan pengejaran intens, empat pelaku penganiayaan sadis terhadap BE akhirnya ditangkap. Namun, yang terjadi selanjutnya justru bikin publik melongo, Polresta Mataram diam-diam mengabulkan penangguhan penahanan para tersangka, termasuk Infonya Bandi, bos besar debt collector PT LNI.

Ada Apa di Balik Keputusan Kontroversial Ini?

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Plh. Kanit Pidum, Iptu M. Taufik, menegaskan bahwa penangguhan penahanan adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam KUHAP. Namun, publik bertanya-tanya, apakah semua tersangka mendapatkan hak yang sama, atau hanya mereka yang punya ‘koneksi’?

“Ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan penyidik, antara lain: penangguhan penahanan adalah hak tersangka sesuai KUHAP, proses hukum tetap berjalan, kepentingan pemeriksaan telah selesai, tersangka dikenakan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, serta adanya keyakinan bahwa tersangka bersikap kooperatif, tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, maupun mengulangi perbuatannya,” jelasnya. Selasa 1 April 2025.

Baca Juga :  Baru Keluar Penjara, Pria Mataram Ini Dibui Lagi Karena Ketahuan Mencuri 3 Kantong Beras

Kuasa Hukum Korban Murka: ‘Ini Skandal Besar

Kuasa hukum korban, Dr. Irpan Suriadiata, tak bisa menahan amarahnya.

“Sejak kapan para buronan yang harus dikejar enam bulan dianggap kooperatif? Mereka ditangkap paksa, bukan menyerahkan diri! Sekarang malah dilepas? Ini bukan hanya janggal, ini skandal. Polisi harus menjelaskan kepada publik, ada apa di balik semua ini?,” serunya geram.

Irpan juga menyoroti standar ganda dalam hukum.

“Banyak tersangka lain yang sejak awal patuh hukum, tapi tetap ditahan. Kenapa justru mereka yang jelas-jelas buron dan melakukan kekerasan bisa bebas begitu saja? Ini benar-benar mencederai rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Keluarga Korban Syok dan Malu

Bukan hanya kuasa hukum, keluarga korban juga terpukul dengan keputusan ini. Bukran, salah satu anggota keluarga BE, mengungkapkan kekesalannya.

Baca Juga :  PPID/Humas Adalah "Nyawa" Organisasi Pemerintahan, Salah Kelola Bisa Hancurkan Citra!

“Kami kaget luar biasa! Orang-orang bertanya kok Bandi bisa bebas dan Lebaran dengan keluarganya? Kami jadi malu, seolah sudah berdamai. Padahal, kami ingin keadilan, bukan sandiwara seperti ini,” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Kronologi Kejadian: Perangkap Maut di Sunset Land

Kasus ini berawal saat korban BE menghadiri rapat koordinasi di Hotel Golden Palace, Mataram. Setelahnya, ia diajak makan malam oleh seorang wanita berinisial R di Sunset Land, Jalan Lingkar Selatan. Namun, di lokasi itu, BE justru dijebak.

Tersangka S dan komplotannya menyerang BE habis-habisan. Dipukul, ditendang, dihajar tanpa ampun. Tak cukup di situ, korban diculik ke kantor PT. LNI di Lombok Tengah, dan kembali dipukuli hingga tubuhnya penuh lebam dan darah.

 

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru