SUMBAWAPOST.com | Mataram- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bersama Pemerintah Provinsi NTB terus memperkuat kualitas regulasi daerah melalui sinergi lintas sektor.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui dua agenda strategis, yakni Rapat Pengharmonisasian terhadap 11 Rancangan Peraturan Gubernur (RaperGub) serta Rapat Review terhadap 13 Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diundangkan.
Rapat Pengharmonisasian 11 RaperGub digelar di Aula Kanwil Kemenkum NTB, Kamis (22/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari fungsi pengharmonisasian peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap kebijakan daerah berjalan selaras dengan ketentuan hukum nasional serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Edward James Sinaga, dan dihadiri jajaran Pemerintah Provinsi NTB serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB.
Sebanyak 11 RaperGub yang dibahas mencakup sektor-sektor strategis, mulai dari pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perpajakan daerah, ketenagaan ahli gubernur, penyelenggaraan angkutan sewa khusus, Program Desa Berdaya, hingga struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah.
Pada kesempatan tersebut, Edward James Sinaga mengapresiasi kehadiran serta partisipasi aktif para Pemrakarsa dari Pemerintah Provinsi NTB. Ia menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.
“Harmonisasi bukan sekadar proses administratif, tetapi merupakan tahapan substantif untuk memastikan keselarasan dengan peraturan perundang-undangan, asas legalitas, kejelasan norma, serta efektivitas pelaksanaan di lapangan,” tegas Edward James Sinaga.
Pada sesi pembahasan, Tim Perancang Kanwil Kemenkum NTB menyampaikan sejumlah catatan penting, baik dari sisi substansi maupun teknik penyusunan. Masukan tersebut meliputi penyederhanaan judul RaperGub, penguatan konsiderans Menimbang agar mencerminkan landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis, serta penataan dasar hukum Mengingat agar lebih relevan dan proporsional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penegasan penggunaan istilah dalam ketentuan umum juga menjadi perhatian guna menjaga konsistensi norma dan mencegah multitafsir dalam implementasi kebijakan.
Perwakilan Pemrakarsa dari Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum NTB. Menurutnya, sinergi dalam proses harmonisasi ini sangat penting.
“Ini dalam rangka untuk memastikan regulasi daerah dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,”ungkap Sekretaris Bappeda Provinsi NTB, Baiq Yunita Puji Widiani,
Rapat pengharmonisasian tersebut ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTB bersama perwakilan Pemrakarsa.
Sejalan dengan agenda tersebut, Pemerintah Provinsi NTB juga mengikuti Rapat Review Peraturan Gubernur yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Rapat review merupakan inisiatif sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan agenda pembahasan terhadap 13 Pergub yang telah diundangkan.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenkumham memberikan ulasan terkait latar belakang dan urgensi penyusunan masing-masing Pergub tanpa melakukan koreksi terhadap substansi regulasi. Langkah ini dilakukan sebagai penguatan kualitas peraturan daerah sekaligus memastikan keselarasan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Proses review ini dipandang penting sebagai langkah evaluatif untuk memperkuat implementasi kebijakan di lapangan serta meningkatkan akuntabilitas regulasi daerah.
Rapat review diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Rapat antara Pemerintah Provinsi NTB yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda Provinsi NTB dan Kemenkumham yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung pembentukan dan evaluasi produk hukum daerah yang berkualitas.
“Kanwil Kemenkum NTB berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan dan pendampingan agar regulasi daerah yang dihasilkan bersifat harmonis, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar I Gusti Putu Milawati.
Sinergi regulatif antara Pemerintah Provinsi NTB dan Kanwil Kemenkum NTB ini menjadi fondasi penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah berjalan selaras, akuntabel, dan berlandaskan hukum, sekaligus mendukung efektivitas pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Penulis : SUMBAWAPOST.com










