Pasutri di Bolo Bima Kompak Jual Sabu, Kini Keduanya Cek In Masuk Sel

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 17 Januari 2026 - 21:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Pasangan suami istri terduga pelaku peredaran narkoba jenis sabu saat diamankan di Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 15 poket sabu, uang tunai Rp7,17 juta, serta sejumlah barang bukti lainnya.

SUMBAWAPOST.com| Bima- Pasangan suami istri (pasutri) asal Desa Rato, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, harus meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Bolo, Polres Bima, Polda NTB. Keduanya diamankan polisi lantaran diduga kuat terlibat dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Pasutri tersebut masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25). Penangkapan keduanya berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh pasangan tersebut di wilayah hukum Polsek Bolo.

Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Bolo bergerak cepat dengan memimpin langsung anggotanya menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan tindakan hukum berupa penggerebekan dan penggeledahan badan serta area sekitar.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Pelecehan Santri di Bima Naik Penyidikan, 11 Korban Terungkap, Pimpinan Ponpes Belum Jadi Tersangka

Namun, pada penggeledahan awal, petugas belum menemukan barang bukti narkotika. Meski demikian, kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik istri terduga pelaku membuat keduanya diamankan ke Mapolsek Bolo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di Mapolsek Bolo, dilakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku perempuan oleh seorang Bhayangkari, disaksikan oleh saksi perempuan lainnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 14 poket kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu, satu poket besar diduga sabu, satu buah dompet, satu korek gas, 12 klip kosong, satu buah pipet, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp7.170.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Dipersilahkan Masuk TPS Usai Cek Daftar Nama, Pemilih di Bima Malah Bacok Ketua KPPS

Diketahui, barang bukti berupa 14 poket kecil dan satu poket besar tersebut disembunyikan oleh istri terduga pelaku di dalam pakaian dalamnya.
Kapolsek Bolo menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku perempuan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.

“Hasil interogasi awal, Saudari P mengaku kalau barang bukti tersebut milik suaminya,” ujar Kapolsek Bolo.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bolo guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru