Di Tengah Misteri Kifen Jamrud, Polres Bima Kota Temukan Senjata Api Rakitan dan Tahan Rekan Berburu

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers Hilangnya Kifen Jamrud Puncak Sangeang Api.

SUMBAWAPOST.com | Bima Kota- Di tengah misteri hilangnya Kifen Jamrud, penyelidikan Polres Bima Kota justru mengungkap fakta lain. Salah satu rekan korban berinisial AD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah polisi menemukan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.

Dari hasil pemeriksaan terhadap rombongan berburu, aparat kepolisian mengamankan dua pucuk senjata api rakitan laras panjang yang digunakan untuk berburu rusa di kawasan Gunung Sangiang Api.

Baca Juga :  Wamen Transmigrasi RI Viva Yoga Mauladi Terkesima Peresean: Budaya Keras Tapi Sportif, Harus Dilestarikan

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro saat menggelar jumpa pers. Sabtu (3/1/2026) menyampaikan bahwa AD resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bima Kota karena melanggar Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Meski penetapan tersangka tersebut tidak serta-merta menjawab misteri hilangnya Kifen Jamrud, polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan secara profesional dan objektif.

Baca Juga :  Seorang Kakek 63 Tahun di Kota Mataram Ditangkap Polisi Karna Pengedar Sabu

“Pencarian korban tetap menjadi prioritas. Kami akan terus bekerja sama dengan tim SAR dan masyarakat hingga Kifen Jamrud ditemukan,” tegas Kapolres.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB