Resmi Naik 2,72 Persen, Pemprov NTB Tetapkan UMP 2026 Rp2,67 Juta

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal

Gubernur NTB Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB Tahun 2026 sebesar Rp2.673.861. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-683 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Desember 2025.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa penetapan UMP dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan komprehensif. Pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di daerah.

Baca Juga :  Panwaslu Asakota Sosialisasi dan Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif

“Penetapan upah minimum ini kita lakukan dengan sangat hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, daya beli pekerja, serta keberlangsungan dunia usaha,” ujar Gubernur.

Berdasarkan keputusan tersebut, UMP NTB 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp70.930 atau 2,725 persen dibandingkan UMP tahun sebelumnya. Penetapan ini mengacu pada kebijakan nasional sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Selain itu, besaran UMP NTB 2026 juga merupakan hasil rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi NTB yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, hingga kalangan akademisi.

Baca Juga :  Usai Resmikan Bendungan Meninting, Prabowo Titip Lima Pesan untuk NTB dan Nyatakan Siap Bantu Lebih Banyak Pembangunan

Gubernur berharap, kenaikan UMP ini dapat menjaga daya beli pekerja sekaligus tidak mengganggu iklim investasi dan keberlangsungan usaha di NTB.

Ia juga mengimbau seluruh perusahaan di wilayah NTB untuk mematuhi ketentuan upah minimum yang telah ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya
Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:01 WIB

Daftar Peraih Medali Emas Cabor Selancar PSOI Porprov XII NTB 2026, Ini Nama-Nama Juaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:22 WIB

Lomba Cabor PSOI Porprov XII NTB Berakhir Sukses, Juri Pastikan Fair Play dan Netral

Berita Terbaru