SUMBAWAPOST.com | Dompu-Satresnarkoba Polres Dompu kembali menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kabupaten Dompu. Pada Selasa dini hari (02/12/2025) sekitar pukul 04.00 Wita, Tim Opsnal yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Sumaharto, berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di sebuah kos-kosan di Dusun Lanta, Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan memastikan kebenarannya, tim langsung bergerak cepat melakukan penggerebekan. Terduga pelaku, W (31), berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat bruto 2,80 gram dan netto 0,35 gram.
Kasat Resnarkoba, IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., menegaskan bahwa kos-kosan tersebut diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus konsumsi narkoba. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Dompu tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayahnya.
Sementara itu, Polres Dompu melalui AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. yang diwakili Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi atas keberhasilan penindakan ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi mewujudkan Dompu yang bersih dari narkoba.
Penulis : SUMBAWAPOST.com
Sumber Berita: Polres Dompu










