Kompolnas RI Awasi Langsung Kasus Pelecehan Seksual Agus di NTB

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual, yang melibatkan tersangka berinisial IWAS di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi, Selasa (10/12/2024), turun langsung untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

“Kami hadir untuk memastikan penyidik bekerja sesuai prosedur, yang diatur dalam KUHAP dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” kata Ida Oetari didampingi dua rekannya, Mardonna Lamtio dan Rizal Permana.

Baca Juga :  Mobil Dinas KP Dompu Dipakai untuk Transaksi Narkoba di Kota Bima, Ini Penjelasan Sekda Gatot

Tidak hanya fokus pada tersangka, Kompolnas juga menyoroti pentingnya pemenuhan hak-hak korban. Hal itu sejalan dengan amanat UU TPKS yang menekankan perlindungan maksimal bagi korban, khususnya anak-anak yang menjadi bagian dari 15 korban dalam kasus tersebut.

Langkah pengawasan itu diharapkan dapat memastikan keadilan bagi semua pihak, memberikan rasa aman bagi korban, dan mendorong proses hukum yang transparan.

“Kami ingin memastikan semua pihak mendapatkan keadilan,” tutup Ida Oetari.

Untuk diketahui, tersangka IWAS, penyandang disabilitas tunadaksa, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap korban yang sebagian besar masih di bawah umur.

Baca Juga :  Ini Pendapat Ahli Soal Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di NTB

Kabid Humas Polda NTB AKBP Mohammad Kholid, S.I.K., memastikan jika penanganan kasus IWAS dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

“Ditreskrimum sudah melaksanakan tugas dengan baik. Insya Allah, besok akan dilakukan gelar rekonstruksi,” ungkapnya usai menghadiri dialog penguatan internal Polri yang digelar Divisi Humas Mabes Polri secara hybrid di Ruang Presisi Mapolda NTB.

 

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru