TV Kabel Ilegal Menggila di NTB, Ketua KPID Ajeng Rosalinda Desak Pemerintah Turun Tangan

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Maraknya TV kabel ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB) memunculkan kekhawatiran serius bagi masyarakat dan industri penyiaran lokal. Ketua KPID NTB, Ajeng Rosalinda Motimori, menegaskan perlunya pemerintah daerah segera turun tangan untuk menertibkan praktik ilegal ini, sekaligus mendorong peningkatan konten lokal yang berkualitas agar warga tidak dirugikan dan penyiaran di NTB semakin profesional.

SUMBAWAPOST.com| Mataram-Perkembangan penyiaran multimedia di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari maraknya TV kabel ilegal hingga belum tercapainya standar konten lokal. Hal ini menjadi sorotan Ketua KPID NTB, Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt., M.Si., dalam obrolan Podcast Bintang edisi #19 di Ruang Podcast Dinas Kominfotik NTB, Kamis (14/11/2025).

“Dampak paling dirugikan itu masyarakat. Karena itu pemerintah daerah harus hadir dan ikut menyelesaikan persoalan ini,” tegas Ajeng.

Baca Juga :  Wujudkan Indonesia Emas 2045, Inilah 4 Poin Kerjasama Kampus se-NTB dengan Pemprov

Ia menyoroti sejumlah TV kabel yang menyiarkan konten berhak cipta tanpa izin. Ketika provider menempuh jalur hukum, masyarakat yang berlangganan justru ikut terdampak. Selain itu, produksi konten lokal memerlukan biaya dan tenaga yang tidak sedikit.

“Televisi di NTB berat sekali menyiapkan 10 persen konten lokal setiap hari. Apalagi banyak lembaga penyiaran yang sedang berjuang bertahan. Perpindahan dari siaran analog ke digital memang meningkatkan kualitas, tapi tidak semua wilayah merasakannya. Kita tidak hanya punya blank spot internet, tapi juga blank spot siaran TV. Ini perlu ditangani bersama,” jelas Ajeng.

Selain penertiban TV kabel ilegal, ia mendorong pemerintah memanfaatkan lembaga penyiaran untuk menyebarkan program pembangunan. “Di tengah derasnya informasi di media sosial, lembaga penyiaran masih menjadi rujukan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Pengamat Komunikasi dari Universitas Mataram, Dr. Agus Purbathin Hadi, M.Si, menyoroti persoalan dari sisi regulasi. “Undang-undang penyiaran kita sudah berusia lebih dari dua puluh tahun. Teknologi bergerak jauh lebih cepat daripada regulasinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ngaku Pro-Perempuan, Kok Dinasnya Mau Dicoret? Gubernur NTB Dapat ‘Kuliah Umum’ dari Aliansi

Meski begitu, Dr. Agus menilai NTB memiliki peluang besar. Budaya dan kekayaan lokal berpotensi menjadi konten digital menarik. “Konten lokal kita itu kuat sekali. Kalau dikembangkan dengan benar, bisa menarik audiens lebih luas,” jelasnya.

Ia mendorong lembaga penyiaran konvensional untuk berkolaborasi dengan kreator muda di NTB. “Sekarang bukan zamannya saling bersaing, tapi berkolaborasi. Kreator lokal bisa memperkuat lembaga penyiaran, dan sebaliknya,” tandasnya.

Podcast Bintang edisi ini juga menghadirkan hiburan akustik, menambah semarak suasana. Ajeng menekankan, penyiaran di era konvergensi multimedia membutuhkan regulasi yang adaptif, seiring proses revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang digodok di Senayan.

 

Berita Terkait

Pilkades Lombok Tengah 2026: 334 Calon Adu Pengaruh di 87 Desa, Ribuan Personel Turun Tangan
Optimalisasi Potensi Lokal Jadi Strategi KoPITol NTB Perkuat Ekonomi Masyarakat
NTB Genjot Penyelamatan Hutan, Proyek FOLU GCF Resmi Dimulai, Ini Mitranya
Tragedi Udayana: Pelajar 14 Tahun Tewas Dibacok, 13 Terduga Pelaku Diamankan, 10 Masih Anak-anak
Yanuar Fikri Tiba di NTB, Disnakertrans Jemput Langsung di Bandara, Tak Sekadar Urus Pemulangan
Kongres Internasional Bahasa Sasak Dorong Reformasi, dari Bahasa Sehari-hari Menuju Bahasa Ilmu
Wagub NTB Buka Kongres Internasional I Bahasa Sasak di Momentum Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda ke-98, 15 Pemuda Pelopor NTB Raih Penghargaan, Ini 5 Nama ke Seleksi Nasional
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Pilkades Lombok Tengah 2026: 334 Calon Adu Pengaruh di 87 Desa, Ribuan Personel Turun Tangan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Optimalisasi Potensi Lokal Jadi Strategi KoPITol NTB Perkuat Ekonomi Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:36 WIB

NTB Genjot Penyelamatan Hutan, Proyek FOLU GCF Resmi Dimulai, Ini Mitranya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Tragedi Udayana: Pelajar 14 Tahun Tewas Dibacok, 13 Terduga Pelaku Diamankan, 10 Masih Anak-anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Yanuar Fikri Tiba di NTB, Disnakertrans Jemput Langsung di Bandara, Tak Sekadar Urus Pemulangan

Berita Terbaru