NTB Teriak di Sidak DPR RI: Pusat Rampas Dana Perikanan, Wewenang Daerah Dipreteli

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Komisi IV DPR RI
ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung memunculkan uneg-uneg pemerintah NTB. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, menyuarakan kekecewaan atas regulasi pusat yang memangkas kewenangan daerah dan menahan Dana Bagi Hasil Perikanan. NTB juga menyoroti mahalnya harga pakan ikan, keterbatasan anggaran, serta hambatan industrialisasi dan ekspor produk laut, menegaskan tuntutan agar potensi kelautan yang melimpah bisa benar-benar memberi manfaat bagi Masyarakat lokal.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPR RI. Dipimpin oleh Titiek Soeharto Prabowo, rombongan Komisi IV meninjau langsung aktivitas pembenihan ikan air tawar di Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST., M.Si, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, serta Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Selain meninjau sarana pembenihan, Komisi IV juga mengikuti panen ikan, pemberian pakan, dan menyerahkan bantuan calon indukan kepada pengelola balai.

Baca Juga :  Mendagri Desak Kepala Daerah di NTB Segera Selesaikan Persoalan PPPK

Dalam sambutan selamat datang, Sekda NTB menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV sekaligus menyampaikan salam hormat dari Gubernur NTB yang saat itu sedang bertugas di IKN.

Sekda kemudian menyinggung sejumlah persoalan penting yang membelit sektor perikanan di daerah, terutama harga pakan ikan yang terus melonjak, keterbatasan anggaran, hingga tantangan infrastruktur seperti penyediaan bahan bakar bagi kapal nelayan.

Ia juga menjelaskan bahwa NTB sebagai salah satu penghasil udang vaname terbesar di Indonesia masih menghadapi hambatan dalam ekspor ke Amerika Serikat. Penguatan industrialisasi dan perluasan pasar menjadi kebutuhan mendesak agar produk lokal mampu berdaya saing.

Momentum kunjungan Komisi IV dimanfaatkan Kadislutkan NTB, Muslim, untuk menyampaikan kegelisahan daerah terkait menyusutnya kewenangan dalam pengelolaan sumber daya laut.

Menurutnya, UU Nomor 1 Tahun 2022 membuat daerah kehilangan mandat memungut retribusi perizinan berusaha dan retribusi tertentu. Padahal, sebelumnya UU 28 Tahun 2009 memberi ruang kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Peringatan HUT ke-53 Korpri, Ini 6 Pesan Penting yang Disampaikan Pj Gubernur NTB

“Banyak kewenangan daerah dalam mendapatkan nilai tambah ekonomis dari pengelolaan sumber daya alam justru dipreteli oleh regulasi pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut bukan hanya dirasakan NTB, tetapi hampir seluruh provinsi yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2014 jelas memberi mandat kepada provinsi untuk mengelola ruang laut 0-12 mil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV menyatakan memahami kegelisahan tersebut. Ia menegaskan perlunya daerah memperoleh hak dan nilai tambah yang layak dari pengelolaan sumber daya perikanan.

Komisi IV juga menyoroti fakta bahwa dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Perikanan berdasarkan UU 1 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi tidak memperoleh bagian sama sekali.

“Tentu hal ini akan kami agendakan khusus dalam rapat Komisi IV,” tegasnya.

Menurutnya, perbaikan regulasi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekologi laut, efektivitas pengelolaan sumber daya perikanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Berita Terkait

Era Kendaraan Listrik Dimulai di NTB, Sekda: Nanti Bukan Lagi Tanya Isi Bensin, Tapi Sudah Dicas Belum
NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik
1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang
NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih
Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:54 WIB

Era Kendaraan Listrik Dimulai di NTB, Sekda: Nanti Bukan Lagi Tanya Isi Bensin, Tapi Sudah Dicas Belum

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:06 WIB

NTB Bersiap Tinggalkan BBM? Sekda Abul Chair Ajak Warga Beralih ke Kendaraan Listrik

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:33 WIB

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:04 WIB

NTB Pamerkan Mobil Listrik di Kantor Gubernur, Sekda Abul Chair: Bukan Sekadar Tren Tapi Masa Depan Energi Bersih

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Berita Terbaru

Terlihat para orang tua mengikuti skrining ulang anak terindikasi stunting yang turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Nurul Adha bersama Kepala Dinas Kesehatan Hj. Erni Suryana saat meninjau pelaksanaan di Puskesmas Labuapi, Sabtu (20/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penanganan stunting melalui pemeriksaan oleh Dokter Spesialis Anak di 20 puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat.

Pemerintahan

1.860 Anak Terindikasi Stunting di Lombok Barat Diskrining Ulang

Sabtu, 20 Jun 2026 - 20:33 WIB