NTB Teriak di Sidak DPR RI: Pusat Rampas Dana Perikanan, Wewenang Daerah Dipreteli

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Komisi IV DPR RI
ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung memunculkan uneg-uneg pemerintah NTB. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, menyuarakan kekecewaan atas regulasi pusat yang memangkas kewenangan daerah dan menahan Dana Bagi Hasil Perikanan. NTB juga menyoroti mahalnya harga pakan ikan, keterbatasan anggaran, serta hambatan industrialisasi dan ekspor produk laut, menegaskan tuntutan agar potensi kelautan yang melimpah bisa benar-benar memberi manfaat bagi Masyarakat lokal.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPR RI. Dipimpin oleh Titiek Soeharto Prabowo, rombongan Komisi IV meninjau langsung aktivitas pembenihan ikan air tawar di Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST., M.Si, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, serta Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Selain meninjau sarana pembenihan, Komisi IV juga mengikuti panen ikan, pemberian pakan, dan menyerahkan bantuan calon indukan kepada pengelola balai.

Baca Juga :  KPU NTB Nggak Cuma Jago Hitung Suara, Tapi Juga Jago Nahan Nafsu-Rp19,16 Miliar Sisa Pilgub Dibalikin ke Pemprov

Dalam sambutan selamat datang, Sekda NTB menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV sekaligus menyampaikan salam hormat dari Gubernur NTB yang saat itu sedang bertugas di IKN.

Sekda kemudian menyinggung sejumlah persoalan penting yang membelit sektor perikanan di daerah, terutama harga pakan ikan yang terus melonjak, keterbatasan anggaran, hingga tantangan infrastruktur seperti penyediaan bahan bakar bagi kapal nelayan.

Ia juga menjelaskan bahwa NTB sebagai salah satu penghasil udang vaname terbesar di Indonesia masih menghadapi hambatan dalam ekspor ke Amerika Serikat. Penguatan industrialisasi dan perluasan pasar menjadi kebutuhan mendesak agar produk lokal mampu berdaya saing.

Momentum kunjungan Komisi IV dimanfaatkan Kadislutkan NTB, Muslim, untuk menyampaikan kegelisahan daerah terkait menyusutnya kewenangan dalam pengelolaan sumber daya laut.

Menurutnya, UU Nomor 1 Tahun 2022 membuat daerah kehilangan mandat memungut retribusi perizinan berusaha dan retribusi tertentu. Padahal, sebelumnya UU 28 Tahun 2009 memberi ruang kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Daftar Lengkap Pejabat NTB Makmur Mendunia yang Diputar Gubernur Iqbal: Ada yang Naik Takhta, Ada Pula yang Turun Kelas

“Banyak kewenangan daerah dalam mendapatkan nilai tambah ekonomis dari pengelolaan sumber daya alam justru dipreteli oleh regulasi pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut bukan hanya dirasakan NTB, tetapi hampir seluruh provinsi yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2014 jelas memberi mandat kepada provinsi untuk mengelola ruang laut 0-12 mil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV menyatakan memahami kegelisahan tersebut. Ia menegaskan perlunya daerah memperoleh hak dan nilai tambah yang layak dari pengelolaan sumber daya perikanan.

Komisi IV juga menyoroti fakta bahwa dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Perikanan berdasarkan UU 1 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi tidak memperoleh bagian sama sekali.

“Tentu hal ini akan kami agendakan khusus dalam rapat Komisi IV,” tegasnya.

Menurutnya, perbaikan regulasi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekologi laut, efektivitas pengelolaan sumber daya perikanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Berita Terkait

Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar
PSOI NTB Jajaki Kerja Sama Pengembangan Surfing dan Sport Tourism di Sumbawa Barat
Bupati Sumbawa Barat Sambut Baik Kunjungan PSOI NTB, Siap Dukung Pengembangan Surfing di KSB
Ketua PSOI NTB Dorong Pengembangan Surfing dan Pembinaan Atlet Muda di Desa Labuhan Kertasari Sumbawa Barat 
NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta
NTB Gaet ID FOOD, Mega Proyek Industri Ayam Rp1,2 Triliun Segera Dibangun di Sumbawa
Paripurna Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, NTB Siapkan Sumber PAD Baru dari Pajak Kendaraan hingga Tambang Rakyat
Diduga Lecehkan Anak SD di Kota Bima, Pria 52 Tahun Dilaporkan ke Polisi, Ibu Korban Tolak Damai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:48 WIB

Kementan Genjot Produksi Beras Nasional, Poligonisasi Padi Gogo di Sukabumi Targetkan 320 Ribu Hektar

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49 WIB

PSOI NTB Jajaki Kerja Sama Pengembangan Surfing dan Sport Tourism di Sumbawa Barat

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:06 WIB

Bupati Sumbawa Barat Sambut Baik Kunjungan PSOI NTB, Siap Dukung Pengembangan Surfing di KSB

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:24 WIB

Ketua PSOI NTB Dorong Pengembangan Surfing dan Pembinaan Atlet Muda di Desa Labuhan Kertasari Sumbawa Barat 

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:04 WIB

NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Berita Terbaru

Almarhum Herman Mahaputra atau dr Jack semasa menjabat sebagai Direktur RSUD Provinsi NTB sebelum dipercaya memimpin Badan Pendapatan Daerah NTB.

Pemerintahan

NTB Berduka, Kepala Bapenda dr Jack Meninggal Dunia di Jakarta

Selasa, 10 Mar 2026 - 22:04 WIB