NTB Teriak di Sidak DPR RI: Pusat Rampas Dana Perikanan, Wewenang Daerah Dipreteli

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidak Komisi IV DPR RI
ke Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung memunculkan uneg-uneg pemerintah NTB. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Bapak Muslim, menyuarakan kekecewaan atas regulasi pusat yang memangkas kewenangan daerah dan menahan Dana Bagi Hasil Perikanan. NTB juga menyoroti mahalnya harga pakan ikan, keterbatasan anggaran, serta hambatan industrialisasi dan ekspor produk laut, menegaskan tuntutan agar potensi kelautan yang melimpah bisa benar-benar memberi manfaat bagi Masyarakat lokal.

SUMBAWAPOST.com| Mataram- Upaya memperkuat sektor kelautan dan perikanan di Nusa Tenggara Barat mendapat perhatian khusus dari Komisi IV DPR RI. Dipimpin oleh Titiek Soeharto Prabowo, rombongan Komisi IV meninjau langsung aktivitas pembenihan ikan air tawar di Balai Benih Ikan (BBI) Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, ST., M.Si, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, serta Sekretaris Daerah Provinsi NTB. Selain meninjau sarana pembenihan, Komisi IV juga mengikuti panen ikan, pemberian pakan, dan menyerahkan bantuan calon indukan kepada pengelola balai.

Baca Juga :  Festival Senggigi 2026 Suguhkan Kesenian dan Budaya dari 10 Kecamatan untuk Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Dalam sambutan selamat datang, Sekda NTB menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV sekaligus menyampaikan salam hormat dari Gubernur NTB yang saat itu sedang bertugas di IKN.

Sekda kemudian menyinggung sejumlah persoalan penting yang membelit sektor perikanan di daerah, terutama harga pakan ikan yang terus melonjak, keterbatasan anggaran, hingga tantangan infrastruktur seperti penyediaan bahan bakar bagi kapal nelayan.

Ia juga menjelaskan bahwa NTB sebagai salah satu penghasil udang vaname terbesar di Indonesia masih menghadapi hambatan dalam ekspor ke Amerika Serikat. Penguatan industrialisasi dan perluasan pasar menjadi kebutuhan mendesak agar produk lokal mampu berdaya saing.

Momentum kunjungan Komisi IV dimanfaatkan Kadislutkan NTB, Muslim, untuk menyampaikan kegelisahan daerah terkait menyusutnya kewenangan dalam pengelolaan sumber daya laut.

Menurutnya, UU Nomor 1 Tahun 2022 membuat daerah kehilangan mandat memungut retribusi perizinan berusaha dan retribusi tertentu. Padahal, sebelumnya UU 28 Tahun 2009 memberi ruang kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  7 Tahun Jalin Hubungan Baik, Pemprov NTB Tawarkan Berbagai Kerja Sama Bagi Provinsi Ningxia Tiongkok

“Banyak kewenangan daerah dalam mendapatkan nilai tambah ekonomis dari pengelolaan sumber daya alam justru dipreteli oleh regulasi pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut bukan hanya dirasakan NTB, tetapi hampir seluruh provinsi yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Padahal, UU Nomor 23 Tahun 2014 jelas memberi mandat kepada provinsi untuk mengelola ruang laut 0-12 mil.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV menyatakan memahami kegelisahan tersebut. Ia menegaskan perlunya daerah memperoleh hak dan nilai tambah yang layak dari pengelolaan sumber daya perikanan.

Komisi IV juga menyoroti fakta bahwa dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Perikanan berdasarkan UU 1 Tahun 2022, Pemerintah Provinsi tidak memperoleh bagian sama sekali.

“Tentu hal ini akan kami agendakan khusus dalam rapat Komisi IV,” tegasnya.

Menurutnya, perbaikan regulasi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan ekologi laut, efektivitas pengelolaan sumber daya perikanan, serta manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

Berita Terkait

Kebakaran Sade Jadi Evaluasi, Pemkab Loteng Siapkan Penataan Kawasan Adat
Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB
Sade Terbakar, Wagub NTB Turun Tangan: Revitalisasi Dikebut Jelang MotoGP
Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade
Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar
Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kebakaran Sade Jadi Evaluasi, Pemkab Loteng Siapkan Penataan Kawasan Adat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Sade Terbakar, Wagub NTB Turun Tangan: Revitalisasi Dikebut Jelang MotoGP

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:24 WIB

Baru Tiba dari NTT, Gubernur NTB Langsung Turun di Tengah Kobaran Api Sade

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar

Berita Terbaru

Kondisi Desa Adat Sade, Lombok Tengah, Pascakebakaran Yang Menjadi Perhatian Serius Dalam Penguatan Mitigasi Bencana Pariwisata NTB.

Seni & Budaya

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Mitigasi Wisata NTB

Minggu, 23 Agu 2026 - 16:43 WIB

kebakaran Kampung Adat Sade Lombok Tengah

Seni & Budaya

Kampung Adat Tradisional Sade Lombok Tengah Terbakar

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:12 WIB