Peringatan HUT ke-53 Korpri, Ini 6 Pesan Penting yang Disampaikan Pj Gubernur NTB

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Barat – Pemerintah Provinsi NTB mengadakan upacara dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang berlangsung di Halaman Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida). Dalam upacara peringatan HUT ke-53 Korpri turut dihadiri seluruh pimpinan OPD dan ASN lingkup Pemerintah Provinsi NTB.

Penjabat Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan amanat Presiden Republik Indonesia bahwa Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.

“Saya mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan Korpri yang sejalan dengan tujuan besar organisasi ini,” ajak Presiden Prabowo melalui Pj Gubernur NTB.

Baca Juga :  Wabup Sumbawa Dorong 1.000 Bidan Lanjutkan Pendidikan Minimal S1, Perkuat Layanan Kesehatan

Presiden RI melalui Pj Gubernur NTB menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman. Diantaranya, pertama solidaritas dan kerja sama Korpri. Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Kedua, dorong inovasi dan efisiensi. Mengutamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Ketiga, perkuat integritas dan disiplin, menunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat, pastikan akses pangan sehat, dengan membantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

Baca Juga :  Rp500 Juta per Desa Plus Jurus Desa Berdaya: Resep Sakti NTB Usir Kemiskinan Ekstrem hingga Nol Persen

Selain itu, menginstruksikan untuk mendukung ketahanan energi. Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Termasuk menurunkan kemiskinan dengan mengkolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Oleh karena itu, saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, mengemban tugas-tugas pemerintahan. ASN harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” ucap Pj Gubernur Hassanudin mengutip sambutan Presiden RI.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB