Belum Diresmikan Jembatan Bolo-Rede Bima Sudah Retak, PUPR: Kontraktor Harus Perbaiki Sebelum PHO

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Belum juga diresmikan secara resmi, jembatan penghubung Desa Rade dan Desa Bolo di Kabupaten Bima sudah mengalami keretakan setelah diterjang banjir deras pada Kamis (6/11/2025).

Jembatan yang baru sekitar sebulan dipakai warga itu menjadi sorotan karena bagian oprit jembatan tampak turun dan retak, tepat di atas plat injak, akibat hantaman arus air. Warga khawatir kerusakan tersebut bisa mengancam keselamatan pengguna jalan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, M. Farid Wajdi, membenarkan adanya kerusakan tersebut.

“Benar ada kerusakan jembatan diakibatkan oleh banjir deras,” kata Farid saat dihubungi.

Baca Juga :  Pemandangan Indah Saja Tak Cukup, Wagub NTB Umi Dinda Tantang Lombok Utara Jadi Magnet Wisata Dunia

Menurutnya, kerusakan itu bukan pada struktur utama jembatan, melainkan pada timbunan bagian oprit yang tergerus air hujan deras. Namun, ia menegaskan kerusakan sekecil apa pun tetap harus segera diperbaiki.

“Kerusakan terjadi penurunan pada timbunan di bagian oprit jembatan, tepat di atas plat injak. Kami akan meminta pihak kontraktor untuk membongkar dan memperbaiki kembali sebelum PHO,” tegas Farid.

Farid menambahkan, proyek jembatan dengan nilai miliaran rupiah itu belum dibayarkan seluruhnya, sehingga kontraktor masih punya kewajiban penuh untuk memperbaiki dan memelihara hasil pekerjaannya.

Baca Juga :  Pilkada Bima 2024: Partai Pendukung Muma, Kini Direbut Dae

“Pelaksananya Bunga Raya atau CV Dewi Wangi,” ujarnya.

Menanggapi desakan publik soal audit proyek, Farid menjelaskan bahwa proyek masih dalam masa kontrak pelaksanaan, sehingga audit menyeluruh akan dilakukan setelah pekerjaan rampung.

“Setelah proyek ini berakhir tetap akan ada audit, baik dari internal Inspektorat maupun dari BPK,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dinas PUPR akan mengawasi langsung proses perbaikan dan tidak akan menolerir hasil pekerjaan yang tidak memenuhi standar mutu.

“Kami pastikan semua sesuai spesifikasi teknis. Kalau ada kekurangan, kontraktor wajib memperbaikinya,” tegas Farid menutup.

 

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru