Bikin Stiker VIP Palsu MotoGP Mandalika, Pemilik Percetakan di Mataram Akhirnya Jadi ‘Tamu VIP’ di Sel Polisi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ajang balap dunia MotoGP Mandalika 2025 ternyata tak hanya menyedot perhatian para pecinta otomotif, tapi juga dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara curang.
Seorang pria berinisial MSU (34), asal Jawa yang tinggal di Lombok Tengah, diringkus Tim Resmob dan Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram karena diduga menjadi otak pemalsuan stiker kendaraan VIP (Indonesia GP 2025) atau Car Pass VIP Indonesia GP 2025.

Pelaku ditangkap pada Senin (6/10/2025) di wilayah Dasan Cermen, Cakranegara, tempat ia menjalankan usaha percetakan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan resmi dari Tim Organising Committee Indonesia GP 2025 (ITDC-MGPA) yang masuk ke Polresta Mataram pada 3 Oktober 2025, bertepatan dengan hari pertama gelaran MotoGP.

Baca Juga :  Sarang Narkoba di Babakan Digerebek, Polisi Bekuk 4 Orang, Sabu dan Alat Isap Diamankan

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit Tipidter Ipda Imamul Ahyar, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Setelah serangkaian penyelidikan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi usahanya. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah memproduksi stiker palsu tersebut atas pesanan dua orang berinisial N dan A,” ujar Ipda Imamul Ahyar.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa kedua pemesan masing-masing memesan 50 lembar stiker VIP untuk kendaraan mereka dengan harga Rp50 ribu per lembar. MSU mencetak sendiri seluruh stiker palsu itu menggunakan peralatan percetakan di tokonya.

Baca Juga :  Kronologi Balita Asal Jempong Kota Mataram Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi

“Yang lebih mengejutkan, terduga mengaku sudah dua kali musim MotoGP berturut-turut membuat stiker palsu serupa, dan pemesannya masih orang yang sama,” tambah Ipda Imamul Ahyar.

Akibat ulah tersebut, pihak penyelenggara mengalami kerugian hingga Rp1,14 miliar, karena stiker palsu itu berpotensi disalahgunakan untuk mengakses area eksklusif di sekitar sirkuit. Dari lokasi percetakan, polisi mengamankan puluhan lembar stiker palsu bertuliskan ‘Indonesia GP 2025’ sebagai barang bukti.

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Berita Terkait

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan
Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris
Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing
Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama
Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya
MotoGP Mandalika Tak Boleh Cuma Ramai Saat Balapan, Wagub NTB Dorong Ekonomi Bergerak Sepanjang Tahun
HMI Cabang Dompu Desak Distanbun Buka Data Penerima Alsintan, Soroti Kelompok Tani Fiktif
Musyafirin Tolak Mundur dari PDIP, Tetap Jadi Komisaris Bank NTB Syariah, Rachmat Hidayat Pastikan Dipecat
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Komisi V DPRD NTB Berguru ke Bali Soal Tata Kelola Pendidikan, Sumbangan atau Pungutan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Status Politik Musyafirin Disorot, Dekan FHISIP Unram: Kader Aktif Partai Tak Boleh Jadi Komisaris

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Jelang MotoGP, Wagub NTB Umi Dinda Dorong UMKM Perempuan Kuasai Digital Marketing

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Rp83,39 Miliar untuk Jalan Batu Dulang-Tepal, Iqbal: Lombok dan Sumbawa Harus Tumbuh Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:19 WIB

Pajak Motor di Atas 150 CC di NTB Naik Mulai 1 Oktober 2026, Ini Besarannya

Berita Terbaru