IPR Tambang Rakyat di NTB Terbit, Koalisi LSM Rayakan dengan Santuni Anak Yatim

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Suasana hangat menyelimuti Meeno Warking Café, Mataram, Selasa (23/9/2025), ketika Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat menggelar syukuran atas terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk Koperasi Produsen Salonong Bukit Lestari. Tidak sekadar doa bersama, acara ini juga dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada 30 anak yatim sebagai bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial.

Ketua Koalisi LSM untuk Koperasi Tambang Rakyat, M. Fihiruddin, menyebut terbitnya IPR ini sebagai capaian penting setelah perjuangan panjang masyarakat penambang. Ia menegaskan, izin resmi akan memberi banyak manfaat, mulai dari kepastian hukum, peningkatan pendapatan, hingga kontribusi nyata bagi perekonomian daerah.

“IPR ini adalah hasil perjuangan panjang. Dengan adanya izin, masyarakat bisa bekerja dengan tenang, legal, dan tentunya memberi kontribusi positif bagi ekonomi daerah. Kita berharap koperasi ini bisa menjadi contoh pengelolaan tambang yang baik, ramah lingkungan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” ujar M. Fihiruddin dalam sambutannya.

Baca Juga :  Nilai Ekspor NTB Rp6,9 triliun di Bulan Agustus, Meningkat 115,10 Persen

Sejumlah tokoh ikut hadir memberikan dukungan, di antaranya Ketua Lebah NW, pengamat kebijakan publik H. Muzakkir, serta tokoh pemuda Iskandar bersama jajaran organisasi kepemudaan (OKP). Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk legitimasi moral agar tambang rakyat benar-benar berjalan secara legal dan berkeadilan.

Syukuran ini sekaligus menjadi simbol lahirnya harapan baru. Selama ini, sektor pertambangan di NTB kerap diwarnai maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Terbitnya IPR diyakini menjadi jalan tengah: masyarakat tetap bisa bekerja, pemerintah memperoleh kepastian penerimaan, dan lingkungan lebih terlindungi.

Baca Juga :  Gebrakan Bupati KSB Amar: Bangun Mall Layanan Publik, 12 Instansi Kini Ngantor Bareng di Satu Tempat

“Melalui IPR, masyarakat kini bisa beroperasi secara legal dalam wilayah yang telah ditentukan. Dengan demikian, investasi dan kerja keras para penambang terlindungi, sementara pemerintah daerah mendapatkan kepastian penerimaan dari sektor tambang rakyat,” tambah Fihiruddin.

Ia pun berharap, koperasi tambang rakyat lainnya bisa segera mendapatkan izin serupa agar semakin banyak masyarakat kecil merasakan manfaat dari pertambangan yang sah, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

 

Berita Terkait

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan
Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting
Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional
Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen
PORWADA Wartawan Se-NTB Resmi Dibuka, Gubernur NTB Tak Hadir
Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Wartawan dan Seleksi Atlet Menuju Porwanas 2027
Baru Ditetapkan Jadi Tuan Rumah PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gerak Cepat Siapkan Venue dan Prestasi Atlet
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:37 WIB

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:21 WIB

Lombok Barat Luncurkan Gerakan 1.000 Telur dan Program Pendampingan Bidan untuk Cegah Stunting

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:03 WIB

Dana Desa Kian Terbatas, Komisi II DPR RI Buka Fakta Tekanan Fiskal Nasional

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:46 WIB

Gubernur NTB Miq Iqbal Siapkan Dana Hingga Rp500 Juta Lewat Program Desa Berdaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:12 WIB

Tiket MotoGP Mandalika 2026 Ludes Terjual Belum Sepekan, Presale 1 Dibuka dengan Diskon Hingga 30 Persen

Berita Terbaru

Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja memimpin konferensi pers pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Polda NTB dan Polres/Polresta jajaran di Tribun Bhara Daksa Polda NTB.

Hukum & Kriminal

Polda NTB Ungkap 442 Kasus Narkoba dalam 6 Bulan, 574 Tersangka Diamankan

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:37 WIB