Ketua Komisi II DPRD NTB Ingatkan: Pariwisata Bukan Hanya Mandalika, Sape sampai Ampenan Harus Terintegrasi

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Pelita Putra, S.H., menegaskan bahwa pengembangan pariwisata NTB tidak boleh hanya berfokus pada kawasan Mandalika, tetapi harus terintegrasi dengan destinasi lain dari ujung Sape hingga Ampenan.

“Kalau itu saya sepakat. Tetapi yang tidak boleh terlupakan adalah bagaimana kemudian membangun wisata NTB ini tidak semata hanya Mandalika, tetapi harus terintegral dengan daerah wisata mencakup NTB baik dari ujung Sape sampai Ampenan,” tegas Pelita didepan sejumlah wartawan, Selasa (23/9).

Menurutnya, penanganan persoalan pariwisata tidak bisa dibebankan hanya pada Dinas Pariwisata, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia mencontohkan pentingnya peran Dinas Perdagangan, Koperasi, hingga UKM dalam menopang industri wisata.

Baca Juga :  KPU NTB Bongkar Tantangan Pemilu Inklusif, 22.624 Pemilih Disabilitas Jadi Sorotan

“Kalau mau membangun pariwisata harus dipikirkan juga bagaimana konsep dalam RPJMD terkait dengan keterhubungan antara daerah wisata yang lain. Faktor-faktor pendukung seperti fasilitas umum dan sarana prasarana juga harus diperhatikan,” jelasnya.

Politisi senior ini menegaskan, koordinasi lintas sektor merupakan pekerjaan besar yang seringkali terdengar mudah diucapkan, tetapi sulit dijalankan. Oleh karena itu, DPRD pun ikut terlibat aktif sejak era TGB dengan melahirkan berbagai regulasi penopang kepariwisataan.

Baca Juga :  HUT NTB ke-67: Dari Jalan Mulus Sampai Penerbangan Internasional, Gerak Cepat Iqbal-Dinda Ubah NTB Jadi Daerah Makmur Mendunia

“Misalnya, lahirnya Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pariwisata Halal. Lalu yang terbaru adalah Perda No. 3 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan yang menekankan keterlibatan kearifan lokal, ketersediaan sarana prasarana, dan pariwisata berkelanjutan,” kata Pelita.

Ia menekankan, pariwisata harus menjadi program yang terintegrasi dengan sektor unggulan lainnya, termasuk pertanian dan ketahanan pangan sebagaimana tertuang dalam RPJMD NTB.

“Untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai tentu tidak bisa melupakan intervensi anggaran. Bagaimana mau bekerja kalau kemudian intervensi anggarannya tidak ada. Jadi sekali lagi ini adalah kerja besar untuk mengembalikan dunia pariwisata NTB,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB