Koalisi Rakyat Gempur Mapolda NTB: Bongkar Dalang Pembakaran DPRD, Stop Kambing Hitamkan Demonstran

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram: Gelombang protes kembali bergulir. Koalisi Rakyat NTB untuk Demokrasi turun ke jalan menggelar aksi bertajuk ‘Aksi Damai dan Mimbar Keadilan’ di depan Markas Polda NTB, Sabtu (20/9/2025).

Aksi yang berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 12.00 WITA ini melibatkan elemen mahasiswa, LSM, hingga masyarakat umum. Orasi berapi-api, tuntutan tegas, hingga dialog singkat dengan perwakilan Polda NTB mewarnai jalannya aksi.

Koordinator Umum, Supriadin (Tim LPW NTB), memimpin langsung aksi ini bersama Bintang dan Galang selaku Korlap. Sementara itu, Taufan, Direktur LPW NTB, menyampaikan orasi akademis yang diberi tajuk ‘Mimbar Keadilan’.

Mereka menyoroti kasus pembakaran Kantor DPRD NTB pada aksi 30 Agustus 2025, serta penetapan sejumlah massa aksi sebagai tersangka oleh Polresta Mataram maupun Polda NTB.

Baca Juga :  Lari, Selfie, Viralkan! Gubernur Iqbal Gaspol Jadikan Rinjani Color Run ‘Event Sultan’ Sport Tourism Sembalun

“Jika polisi benar-benar mau menegakkan hukum, maka polisi terlebih dahulu perlu mengungkap kepada publik fakta yang terjadi, bukan hanya menonjolkan narasi pengrusakan dan penjarahan, yang itu juga belum disampaikan secara memadai kepada publik,” tegas Taufan.

Menurutnya, sikap kepolisian yang hanya menyoroti sisi perusakan dan penjarahan berpotensi menyesatkan opini publik.

“Kami meyakini, sebagian besar demonstran adalah manusia yang beradab. Jadi hentikan menyudutkan demonstran. Tegakkan hukum seadil-adilnya, sampaikan fakta secara utuh. Kalau memang ada penjahat, ungkap dengan terang benderang. Jangan hanya menetapkan tersangka dari rekaman video pendek,” tambahnya.

Koalisi juga mendesak kepolisian memberi kejelasan atas status hukum tersangka yang sudah ditetapkan. Mereka menilai penetapan tersangka terhadap demonstran terlalu terburu-buru dan tidak tepat.

Baca Juga :  Seorang Guru Di Kota Mataram Jadi Pengedar Narkoba

“Yang harus ditangkap adalah penyusup, provokator, dan pihak-pihak yang memanfaatkan situasi. Demonstran bukan penjahat, mereka berjuang untuk Konstitusi demi tegaknya hukum di negeri ini,” ungkap Taufan lagi.

Bintang, salah satu Korlap, dalam orasinya menekankan bahwa peristiwa pembakaran Kantor DPRD NTB tidak dilakukan massa aksi.

“Gedung DPRD itu sudah terbakar terlebih dahulu sebelum massa aksi tiba. Jadi jangan salahkan rakyat, usut siapa dalangnya,” tegasnya.

Koalisi menyebut kejadian itu bukan sekadar peristiwa kriminal, melainkan tragedi demokrasi yang mencederai hati rakyat. Karena itu, mereka menuntut polisi bertindak profesional, independen, dan tidak tebang pilih dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

 

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru