Eks Pemilik Lahan Tagih Janji Perekrutan di Smelter PT Amman, Tokoh Pemuda Rizal Asbari Tegaskan Jaga Kondusifitas

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumbawa Barat – Enam tahun pasca pembebasan lahan untuk pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), keresahan mulai dirasakan oleh ratusan eks pemilik tanah. Janji perekrutan tenaga kerja lokal yang disepakati sejak 2019 silam kembali ditagih, menyusul belum rampungnya pembangunan smelter di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.

Proses pelepasan tanah pada 2019 kala itu berjalan alot. Para pemilik enggan melepas lahan yang dinilai memiliki nilai ekonomi dan historis tinggi. Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kemudian turun tangan sebagai mediator, hingga akhirnya warga sepakat menyerahkan lahan dengan satu poin penting: anak-anak mereka akan diprioritaskan bekerja di industri smelter setelah pembangunan selesai dan operasi dimulai.

Baca Juga :  Bupati Dompu Buka Muslub LAMDO: Harap Lahir Tokoh Hebat Baru Donggo

Namun, enam tahun berlalu, janji tersebut belum terealisasi. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan 174 kepala keluarga eks pemilik lahan.

“Kesepakatan itu sudah berjalan enam tahun. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan dulu di hadapan pemerintah dan tokoh masyarakat. Dulu warga sudah ikhlas melepas tanah demi kepentingan bangsa, sekarang janji itu harus ditepati,” tegas Rizal Asbari, tokoh pemuda, aktivis Maluk, sekaligus perwakilan eks pemilik lahan, Minggu (31/8/2025).

Rizal menekankan bahwa perekrutan tenaga kerja lokal tidak boleh dipandang sebagai sekadar janji sosial, melainkan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat yang telah berkorban.

Baca Juga :  Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi dengan perusahaan maupun pemerintah terkait, tanpa mengganggu ketertiban daerah.

“Kami tetap menjaga kondusifitas wilayah Maluk khususnya, dan Sumbawa Barat pada umumnya. Sebab di sini berdiri Objek Vital Nasional (Obvitnas) dan smelter ini juga termasuk Proyek Strategis Nasional,” tambahnya.

Seruan ini menjadi pengingat bagi perusahaan agar menghormati komitmen awal, sekaligus menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar yang telah memberikan dukungan penuh sejak awal pembangunan.

Berita Terkait

Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan
Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa
Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan
Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA
NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project
Tambang Rakyat Lantung Sumbawa Jadi Perhatian Amerika Serikat
KPU NTB dan Bawaslu NTB Touring Monitoring Coktas di Lombok Utara, Pastikan Data Pemilih Akurat
TPA Kebon Kongok di NTB Berpotensi Hasilkan 9 Juta Ton Gas Metana per Tahun, Siap Jadi Sumber Energi Alternatif
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:42 WIB

Wabup Lobar Kaget! 90 Persen Dana Rp1 Miliar per Desa Hanya untuk Proyek Fisik, Stunting Terabaikan

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:05 WIB

Satgas Desa Berdaya Resmi Dibentuk, Pemprov NTB Siap Sikat Program Tak Tepat Sasaran hingga ke Desa

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:59 WIB

Sekda NTB Abul Chair Tegaskan Desa Berdaya Jadi Mesin Utama Pengentasan Kemiskinan

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:45 WIB

Amerika Serikat Dalami Tambang Rakyat Lantung Sumbawa, Soroti Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:27 WIB

NTB Terapkan Metode Baru Percepat Penanganan Stunting, Desa Sakra Lombok Timur Jadi Pilot Project

Berita Terbaru