Utak-Atik Dana Pokir Puluhan Miliar, Gubernur NTB Iqbal Dilaporkan ke Polda

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aroma panas politik NTB kian menyengat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD NTB Nursalim resmi dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi terkait pemotongan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.

Laporan meledak pada 28 Juli 2025, teregister dengan nomor TBL/307/VII/2025/Dit Reskrimsus, lengkap dengan stempel Direktorat Kriminal Umum dan tanda tangan penerima laporan, Aiptu Siaga I Made Bangbang S.

Pelapor, Najamuddin Mustafa, mantan anggota DPRD NTB, mengaku geram karena Pemprov NTB diduga secara sepihak ‘mengutak-atik’ dana Pokir yang sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Baca Juga :  Kapolda NTB Turun Langsung Pimpin Patroli Laut Sekotong, Pastikan Perairan Aman Jelang Tahun Baru 2026

“Kami sudah lama minta duduk bersama. Jangan geser Pokir yang sudah jadi DPA. Tapi tiba-tiba muncul uang ‘siluman’ di DPRD NTB,” ujar Najamuddin, Rabu (6/8/2025).

Dugaan itu bukan isapan jempol. Pihak kejaksaan pun turun tangan, memanggil sejumlah saksi. Bahkan, beberapa anggota DPRD NTB dilaporkan telah mengembalikan uang ‘siluman’ itu ke Kejati.

Najamuddin menuding, permainan ini buntut dari penerbitan Pergub Nomor 2 dan 6 Tahun 2025, yang ia klaim menjadi ‘senjata’ Pemprov untuk mengeksekusi dana Pokir bernilai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  KPU NTB Musnahkan Arsip 2009 dan 2014: Hapus Jejak Lama, Jaga Integritas Pemilu

“Perkada itu tidak punya payung hukum yang jelas. Tidak ada PP, peraturan menteri, atau undang-undang di atasnya. Langkah ini jelas menyalahi wewenang,” tegasnya, menyebut tindakan Iqbal sebagai perbuatan melawan hukum.

Ia menambahkan, pemotongan ini pun diskriminatif karena hanya menyasar 39 dari 65 anggota dewan.

“Kenapa hanya 39 orang? Ini jelas permufakatan jahat Pemprov dengan anggota DPRD baru,” tudingnya.

Hingga berita ini dirilis, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tak kunjung dibalas.

 

Berita Terkait

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029
Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029
Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses
Lombok Tengah Dominasi Selancar Porprov XII NTB 2026, Sabet Emas di Tiga Divisi PSOI
Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan
Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet
9 Fraksi DPRD Bima Kompak Setuju Raperda Pilkades Dibahas, Soroti Potensi Masalah di Lapangan
Bukan Sekadar Rebut Medali, Gubernur Miq Iqbal Jadikan Porprov XII Arena Cetak Juara PON 2028
Berita ini 512 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:44 WIB

Yuri Kemal Fadlullah Dikukuhkan Pimpin PBB, Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al-Habsyi Tegaskan Soliditas Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Ketua DPW PBB NTB Nadirah Al Habsyi Hadiri Rakernas PBB, Konsolidasi Nasional Matangkan Langkah Menuju Pemilu 2029

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:23 WIB

Ketua PSOI NTB Nurbaya Sari Apresiasi Seluruh Kontingen, Cabor Selancar Porprov XII NTB 2026 Resmi Ditutup Sukses

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:11 WIB

Porprov XII NTB 2026: PSOI Pertandingkan Tiga Divisi, 27 Atlet dari Enam Daerah Adu Kemampuan di Tanjung Aan

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:26 WIB

Kalungkan Medali di Porprov XII NTB, Anggota DPRD Dr. Syamsuriansyah Janji Kawal Pembinaan Atlet

Berita Terbaru