Utak-Atik Dana Pokir Puluhan Miliar, Gubernur NTB Iqbal Dilaporkan ke Polda

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Aroma panas politik NTB kian menyengat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Kepala BPKAD NTB Nursalim resmi dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan gratifikasi terkait pemotongan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.

Laporan meledak pada 28 Juli 2025, teregister dengan nomor TBL/307/VII/2025/Dit Reskrimsus, lengkap dengan stempel Direktorat Kriminal Umum dan tanda tangan penerima laporan, Aiptu Siaga I Made Bangbang S.

Pelapor, Najamuddin Mustafa, mantan anggota DPRD NTB, mengaku geram karena Pemprov NTB diduga secara sepihak ‘mengutak-atik’ dana Pokir yang sudah masuk dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Baca Juga :  Bukan Cuma Ekas, Ketua PSOI Lombok Timur Bongkar Surga Ombak di Labuhan Haji dan Korleko

“Kami sudah lama minta duduk bersama. Jangan geser Pokir yang sudah jadi DPA. Tapi tiba-tiba muncul uang ‘siluman’ di DPRD NTB,” ujar Najamuddin, Rabu (6/8/2025).

Dugaan itu bukan isapan jempol. Pihak kejaksaan pun turun tangan, memanggil sejumlah saksi. Bahkan, beberapa anggota DPRD NTB dilaporkan telah mengembalikan uang ‘siluman’ itu ke Kejati.

Najamuddin menuding, permainan ini buntut dari penerbitan Pergub Nomor 2 dan 6 Tahun 2025, yang ia klaim menjadi ‘senjata’ Pemprov untuk mengeksekusi dana Pokir bernilai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga :  NTB Siaga Nataru, Gubernur Susun Rencana Darurat Hadapi Cuaca Ekstrem di Destinasi Wisata

“Perkada itu tidak punya payung hukum yang jelas. Tidak ada PP, peraturan menteri, atau undang-undang di atasnya. Langkah ini jelas menyalahi wewenang,” tegasnya, menyebut tindakan Iqbal sebagai perbuatan melawan hukum.

Ia menambahkan, pemotongan ini pun diskriminatif karena hanya menyasar 39 dari 65 anggota dewan.

“Kenapa hanya 39 orang? Ini jelas permufakatan jahat Pemprov dengan anggota DPRD baru,” tudingnya.

Hingga berita ini dirilis, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tak kunjung dibalas.

 

Berita Terkait

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan
Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda
Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028
KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran
Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028
KONI Pusat Sebut NTB Gudangnya Atlet, PON 2028 Jadi Momentum Pembuktian
KONI NTB Jangan Terjebak Konflik, Mori Hanafi: PON 2028 Sudah di Depan Mata
Wagub Umi Dinda Buka Musorprov XIII KONI NTB, PON 2028 Jadi Tantangan Besar
Berita ini 532 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Bima-Dompu Bukan Anak Tiri, HMI Sentil Pemprov NTB, 574 Hari Pascabanjir Jalan Rusak Diabaikan

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Menuju PON 2028, Wagub Umi Dinda Dorong PERBASASI NTB Cetak Talenta Muda

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:08 WIB

Dae Yandi Resmi Pimpin Perbasasi NTB, Bawa Misi Besar Menuju PON 2028

Minggu, 30 Agustus 2026 - 20:45 WIB

KONI Pusat Ambil Alih KONI NTB, Pemilihan Diulang dari Nol dan Tak Ada Uang Pendaftaran

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Mori Hanafi Tinggalkan Legasi Besar, NTB Berhasil Jadi Tuan Rumah PON 2028

Berita Terbaru