Gas Elpiji Hilang Saat Masak Mie, Polisi di Kota Bima Tak Butuh Indra Keenam-Cukup CCTV dan Facebook

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 5 Agustus 2025 - 02:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Kota Bima – Aksi pencurian tabung gas elpiji di wilayah Kelurahan Pane, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat, Polres Bima Kota.

Terduga pelaku pencurian berinisial AI (34), warga Kelurahan Nae, ditangkap pada Senin (4/8/2025) sore sekitar pukul 16.30 Wita, setelah rekaman aksi kejahatannya tersebar luas di media sosial dan viral.

Dalam video CCTV yang diunggah oleh warga, terlihat seorang pria mengambil sebuah tabung gas di tempat jualan milik warga tanpa seizin pemiliknya. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam (1/8/2025) sekitar pukul 19.04 Wita, saat pemilik warung tengah sibuk memasak.

Baca Juga :  Selama Dua Hari Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pekat, Pengedar dan Kurir Diringkus

Korban, Khairatul Hisan (29), seorang ibu rumah tangga yang juga pemilik warung, mengatakan bahwa dirinya baru menyadari tabung gasnya hilang saat hendak menyambung memasak mie.

Dari hasil penyelidikan dan analisis terhadap video rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku beserta sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. Tim langsung bergerak ke lokasi tempat tinggal AI dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Baca Juga :  Tokoh-Tokoh NTB Kompak Suarakan Pilkada Damai 2024

Kepada petugas, AI mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa tabung gas hasil curian telah dijual. Namun, ia mengaku tidak mengenal identitas pembelinya.

Kini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rasana’e Barat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memasang CCTV di tempat usaha sebagai langkah antisipatif terhadap tindak kriminal.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru