Duel Hati Nurani di Polsek Pajo Dompu: Kasus Penipuan Rp60 Juta Diredam dengan Restorative Justice

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 25 Juli 2025 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Polsek Pajo Polres Dompu menunjukkan komitmennya dalam mendorong penyelesaian perkara secara damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam penanganan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan Abdul Hamid. Proses mediasi berlangsung pada Kamis (24/07/2025) sekitar pukul 15.30 Wita di ruang Unit Reskrim Polsek Pajo.

Kasus ini bermula dari laporan Abdul Hamid yang merasa dirugikan secara materiil hingga Rp60 juta oleh dua orang yang dilaporkannya, yakni Siti Sulisningsih dan Dedi Andang Jaya. Setelah dilakukan pendekatan mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, tanpa harus berlanjut ke proses hukum lanjutan.

Baca Juga :  Sidang Aktivis vs DPRD NTB: Ahli Lawan Blunder, Fihiruddin Senyum Seperti Dapat Hadiah Lebaran

Dalam kesepakatannya, pihak terlapor menyanggupi untuk mengembalikan kerugian pelapor secara bertahap dan paling lambat pada 7 Agustus 2025. Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan langsung oleh petugas dan para saksi yang hadir.

Kapolsek Pajo, IPDA Gunawan Husnijaya, menegaskan bahwa penyelesaian melalui RJ merupakan wujud dari pendekatan hukum yang lebih berorientasi pada pemulihan hubungan sosial dan keadilan partisipatif.

Baca Juga :  Bukan Nunggu Ojek, Pasangan Suami Istri di Kota Mataram Kepergok Nunggu Pembeli Sabu

“Restorative Justice kami jalankan berdasarkan prinsip sukarela, transparan, serta berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolsek sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polres Dompu.

Upaya ini juga selaras dengan arahan Kapolres Dompu, AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., yang mendorong jajaran Polsek untuk memprioritaskan solusi damai terhadap perkara-perkara yang memungkinkan, guna menjaga suasana kondusif dan harmonis di masyarakat.

Berita Terkait

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB
Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar
Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa
Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama
Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis
Halal Bihalal IKA Unram, Isvie Rupaeda Tegaskan Peran Alumni Jadi Kunci Kemajuan Kampus
Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:50 WIB

Sekda Baru Dilantik, Ketua DPRD Isvie  ‘Warning’ Keras: Benahi Birokrasi dan Selamatkan Keuangan NTB

Senin, 13 April 2026 - 13:46 WIB

Di Tengah Efisiensi, Anggaran Makan-Minuman DPRD NTB Justru Capai Rp38 Miliar

Sabtu, 11 April 2026 - 23:50 WIB

Rektor Unram Siapkan Jalur Khusus Alumni: Dari Mentor hingga Orang Tua Asuh Mahasiswa

Sabtu, 11 April 2026 - 22:35 WIB

Konsolidasi Nasional IKA Unram, Ketua dan Rektor Kompak ‘Gas’ Ratusan Ribu Alumni Agar Tak Sekadar Nama

Sabtu, 11 April 2026 - 21:55 WIB

Halal Bihalal IKA Unram Jadi Ajang Konsolidasi Nasional, Alumni Didorong Perkuat Peran Strategis

Berita Terbaru