Hancur karena DPRD NTB, Aktivis Fihiruddin Klaim Dikriminalisasi dan Bongkar Derita di Sidang

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 05:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Proses hukum antara aktivis M. Fihiruddin dan DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir. Pada Selasa, 15 Juli 2025, Pengadilan Negeri (PN) Mataram kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Fihiruddin terhadap lembaga legislatif daerah tersebut.

Agenda sidang kali ini memasuki tahap pemeriksaan saksi fakta dari pihak penggugat. Kuasa hukum Fihiruddin, Gilang Hadi Pratama, S.H., menghadirkan dua saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas profesional kliennya, yakni Direktur PT Rajawali Buana Agung (RBA), Ruhman, S.H., serta Manager Operasional The Sultan Food, Lukmanul Hakim.

“Kedua saksi ini kami hadirkan karena mereka berinteraksi langsung dalam dunia usaha bersama klien kami,” ujar Gilang kepada wartawan usai sidang.

Dalam keterangannya di persidangan, Ruhman mengungkapkan bahwa Fihiruddin menjabat sebagai Direktur Marketing di PT RBA sejak 2019. Perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa keamanan dan kebersihan.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP NTB Irnadi Kusuma Janji Kerja Total, Siap Tunggu Vonis Gubernur Enam Bulan Lagi

“Selama menjabat, Fihiruddin sukses membawa empat kontrak besar dari mitra kerja dengan total nilai hingga Rp9 miliar per tahun,” terang Ruhman. Ia juga menyebutkan bahwa Fihiruddin menerima imbalan berupa gaji dan bonus bulanan sebesar Rp50 juta dari tiap kontrak yang berhasil dijalin.

Namun, sejak kliennya terseret masalah hukum, perusahaan mengalami kendala serius. “Komunikasi dengan para klien menjadi terputus. Dampaknya, seluruh kontrak berakhir pemutusan sepihak,” tambah Ruhman.

Saksi kedua, Lukmanul Hakim, juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, usaha kuliner The Sultan Food yang ia kelola terdampak signifikan sejak Fihiruddin dilaporkan ke kepolisian.

“Dulu omzet kami bisa menembus Rp15 juta per hari. Tapi setelah Pak Fihiruddin tersandung kasus, pengunjung menurun drastis dan akhirnya usaha kami harus tutup dua bulan setelahnya,” ungkap Lukman.

Baca Juga :  Napi Sultan di Lapas Kuripan, Diduga Bayar Rp2 Juta per Malam untuk AC dan Springbed, Rp300 Juta Langsung Pindah Lapas

Ia menyebut bahwa sebagian besar pelanggan datang berkat jejaring yang dimiliki Fihiruddin. “Beliau itu yang kerap membawa tamu penting. Setelah ada persoalan hukum, semuanya berubah total,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Fihiruddin sebelumnya ditahan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, dalam proses peradilan, ia dinyatakan bebas murni oleh PN Mataram, dan putusan tersebut diperkuat oleh Mahkamah Agung RI.

Berdasarkan putusan itu, Fihiruddin menggugat Ketua DPRD NTB dan beberapa fraksi dengan dalih telah melakukan perbuatan melawan hukum. Gugatan tersebut sempat dinyatakan niet ontvankelijke verklaard (NO) oleh Pengadilan Tinggi NTB, namun kini perkara tersebut kembali dibuka dan memasuki tahap pemeriksaan substantif.

 

Berita Terkait

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya
Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan
Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas
Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Musdalub Demokrat NTB Antarkan Eks Kapolda Hadi Gunawan Jadi Ketua DPD, Ini Targetnya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Evi Apita Maya Bahas Bantuan Bibit Kopi untuk Petani NTB, Hilirisasi Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma MotoGP! ITDC dan MGPA Tembus 100 BUMN Terbaik, The Mandalika Makin Naik Kelas

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Kampung Bebas Narkoba di Kota Bima Dipertanyakan, 4 Titik Digerebek, 7 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Berita Terbaru