Geng Sabu Digerebek di Dompu, Satu Tersangka Tersenyum Saat Difoto Seolah Ikut Audisi Artis

Avatar

- Jurnalis

Senin, 7 Juli 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Kali ini, tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, di salah satu rumah di Lingkungan Magenda, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan dua tersangka sebelumnya pada 2 Juli 2025 di wilayah Karijawa. Berdasarkan keterangan kedua pelaku tersebut, penyidik menelusuri rantai distribusi yang mengarah ke jaringan lain di wilayah Dompu.

Dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, SH, tim Opsnal Polres Dompu melakukan penggerebekan dan berhasil meringkus tiga pria berinisial J (29), F (26), dan S (19). Ketiganya ditangkap tanpa melakukan perlawanan. Menariknya, salah satu dari mereka tampak tersenyum saat difoto petugas, meski tengah berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Polsek Lunyuk Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Barang Bukti yang Diamankan di TKP: 1 kotak rokok berisi 16 poket sabu, 1 klip besar berisi 2 klip kecil berisi kristal bening diduga sabu, 2 poket sabu tambahan, 1 klip terpisah berisi 2 poket sabu, 1 klip sabu ditemukan di tempat beras, 1 klip sabu ditemukan di lantai rumah, 1 alat hisap sabu (bong) lengkap dengan kaca, 2 korek api yang sudah dimodifikasi, 1 bundel plastik klip kosong, 1 gunting, 1 butir pil diduga ekstasi (inex), Uang tunai Rp2.080.000, 3 unit handphone (2 merek Oppo dan 1 ponsel warna hitam)

Total Berat Narkotika, Sabu: bruto 12,08 gram, netto 2,76 gram dan Ekstasi 1 butir

Kasat Narkoba IPTU Rahmadun melalui Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, SH, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil kerja cepat dan terukur berdasarkan pengembangan informasi dari kasus sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati KSB Paparkan Program Pendidikan dan BLK Unggulan di Silaturahmi Bersama Mahasiswa di Mataram

“Setelah menginterogasi dua tersangka sebelumnya, kami mendapat petunjuk mengenai sumber peredaran sabu yang ternyata berasal dari jaringan lokal. Dari situ kami langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tiga terduga ini,” ujar IPTU Rahmadun.

Kapolres Dompu, AKBP Sodikhin Fahrojin Nur, S.I.K, menyatakan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan perang terhadap narkoba tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Komitmen kami jelas: menyelamatkan masa depan Dompu dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ketiga terduga beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Dompu guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

 

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru