Sedih Tapi Lucu, Surat Mundur Plt BPBJ Sadimin Hilang Misterius! NTPW: Jangan-Jangan Meja BKD NTB Cuma Pajangan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram –
Juru Bicara NTB Transparency and Policy Watch (NTPW), Baharudin Umar, mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa surat pengunduran diri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sadimin yang saat ini juga menjabat Kadis PUPR NTB tidak sampai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB.

“Tadi saat kami hearing dengan BKD dan Biro PBJ di ruang rapat BKD. Terungkap bahwa surat pengunduran diri Plt BPBJ itu tidak sampai ke meja BKD. Jangan-Jangan Meja BKD NTB Cuma Pajangan,” ujar Baharudin kepada wartawan, Kamis (26/06), usai audiensi.

Menurut Baharudin, Plt BPBJ sebelumnya telah menyatakan kepada aktivis NTPW bahwa dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri kepada Gubernur NTB sejak 5 Mei 2025. Namun, ia menyayangkan surat tersebut tidak diteruskan ke BKD untuk dilakukan telaahan lebih lanjut, sebagaimana seharusnya.

Baca Juga :  Senator Mirah Tinjau Kesiapan Bandara Zainuddin Abdul Madjid Jelang Mudik Lebaran

“Itu yang kami sesalkan. Padahal di lingkup Pemprov itu banyak SDM ASN yang Eselon III bisa menduduki jabatan Plt Biro PBJ sebagai wujud regenerasi pejabat. Tapi kenapa harus dipaksakan Eselon II yang harus menempati jabatan yang bisa diserahkan ke Eselon III,” sesalnya.

Dalam audiensi itu, NTPW juga menyoroti efektivitas kinerja Plt BPBJ yang dinilai minim, terutama dalam pengambilan keputusan strategis seperti pengesahan Kelompok Kerja (Pokja).

“BPBJ yang hadir dalam audiensi itu malah mengungkapkan bahwa SK Pokja masih struktur lama yang di SK-kan oleh eks Karo PBJ. Lantas urgensinya mempertahankan Plt BPBJ ini apa? Kalau kerjanya tidak ada yang terlalu spesial,” kritik Baharudin.

Baca Juga :  BKD NTB Angkat Bendera Meritokrasi Seleksi Kepsek, Sementara Dikbud Masih Bertahan Pada Mekanisme Lama

Disebutkannya, saat ini terdapat tiga jabatan Kepala Biro yang dijabat oleh Plt Eselon II, yakni Biro PBJ, Biro Organisasi, dan Biro Pemerintahan. Menurut NTPW, kondisi ini mencerminkan ketidakefektifan dalam tata kelola pemerintahan.

“Jabatan Plt dalam Undang-undang Administrasi Pemerintahan Pasal 42 tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan, menetapkan, atau mengambil tindakan. Sehingga hal ini akan berdampak pada tidak efektifnya penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

NTPW mendesak agar prinsip meritokrasi benar-benar diterapkan sesuai dengan Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), termasuk dalam proses regenerasi pejabat di lingkungan Pemprov NTB.

“Selain itu ada proses regenerasi pejabat di lingkup pemerintahan agar tidak ada hegemonik yang terlalu menonjol di kalangan tertentu saja,” tandas Baharudin.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru