Dua Sektor Kritis Tersandung, DPRD NTB Sorot Utang RSUP Rp247 M dan Proyek DAK Pendidikan Mangkrak

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 13:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com. Mataram – Anggota DPRD Provinsi NTB, Muhammad Aminurlah, mendesak agar dilakukan audit investigasi terhadap temuan utang Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB yang mencapai Rp247,97 miliar. Desakan ini muncul menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas keuangan Pemprov NTB tahun 2024.

Menurut Aminurlah, besarnya utang tersebut merupakan akibat dari lemahnya pengawasan dan pembinaan Pemerintah Provinsi NTB terhadap pengelolaan keuangan RSUP. “Selama ini pengawasan dan pembinaan belum optimal, sehingga RSUP menanggung utang ratusan miliar yang bisa menimbulkan defisit operasional dan kesulitan likuiditas ke depan,” tegasnya, Jumat (20/6).

Ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan yang tidak sehat di RSUP dapat berdampak langsung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, DPRD NTB meminta Gubernur NTB untuk mengambil langkah serius dalam melakukan pengawasan dan pembinaan.

“Harus ada rasionalisasi belanja yang melebihi anggaran. Gubernur harus benar-benar mengendalikan dan memperhatikan kondisi rumah sakit. Kami di DPRD ingin melihat sejauh mana kepatuhan terhadap tata kelola keuangan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  BANMUS DPRD NTB Sambangi Lombok Barat, Bedah PAW DPRD hingga Program Rp1 Miliar Per Desa

Aminurlah secara tegas meminta agar BPK melakukan audit investigatif terhadap utang tersebut. Menurutnya, hal ini penting karena sudah ada indikasi ketidakpatuhan dalam pengelolaan.

“Audit investigasi penting karena kita ingin tahu, utang ini untuk apa? Apakah benar untuk kebutuhan rumah sakit, atau ada kebocoran dalam retribusi? Kalau untuk obat-obatan, seharusnya sudah ada anggaran tersendiri seperti dari BPJS,” katanya.

Selain fokus pada RSUP, Aminurlah juga menyoroti pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB yang dinilai tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia meminta agar kepala dinas segera memproses semua bentuk kelebihan pembayaran, kekurangan volume pekerjaan, hingga progres proyek yang belum selesai. Ia menekankan bahwa penyelesaian DAK 2024 sangat penting agar fasilitas pendidikan bisa segera dimanfaatkan.

Baca Juga :  Disiplin Bobol, Seragam Copot, Dua Polisi di Bima Resmi 'Putus Kontrak'

“Langkah konkret belum terlihat. Ini harus diusut, di mana masalahnya dan apa kendalanya. Jangan sampai siswa dirugikan karena proyek lamban,” ungkapnya.

Aminurlah mencontohkan proyek infrastruktur pendidikan di wilayah Bima yang hingga kini belum rampung. Akibatnya, proses belajar mengajar menjadi terganggu karena gedung belum bisa digunakan. “Ini harus jadi perhatian gubernur, apalagi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita masih tergolong rendah,” ujarnya.

Ia pun menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan dunia pendidikan di NTB ke depan. Menurutnya, jika tidak ada perubahan manajemen dan pengawasan yang signifikan, maka ketertinggalan sektor pendidikan akan terus terjadi.

“Ke depan, dalam mengelola pendidikan, profesionalitas harus dikedepankan. Jangan ada lagi pembiaran terhadap pelanggaran atau ketidaksesuaian aturan,” pungkasnya.

Berita Terkait

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral
Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E
Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat
Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah
Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB
400-an Manajer KDKMP Asal NTB, 70 Persen Ditempatkan di Luar Daerah, Rahmadin Tekankan Adaptasi Budaya
KPK Monitoring Koperasi Tambang di NTB, Rahmadin Minta Jajaran Diskop UKM NTB Siap
MotoGP Mandalika 2026 Dihibur Ungu, D`Masiv, Judika hingga AGNEZ MO, Ini Jadwal Lengkapnya
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

NTB Jadi Provinsi Pertama Terapkan SPM Terintegrasi, Umi Dinda Soroti Ego Sektoral

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Dari Mandalika ke Panggung Dunia, Marshal NTB Kini Dipercaya di Sepang dan Formula E

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Haul ke-3 TGH Lalu Muh. Thahir Badri, Pemprov NTB Tegaskan Pesantren Benteng Spiritual dan Moral Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Kodam XXX/Rinambora Resmi Berdiri di NTB, Iqbal: Perkuat Pertahanan dan Ekonomi Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Koperasi Tambang NTB Masuk Radar KPK, Tim KPK Turun ke Diskop UKM NTB

Berita Terbaru