SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Bima Kota, Senin (19/5), dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, seluruh personel Polres Bima Kota, serta ASN.
Dalam amanatnya, AKBP Didik menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/188/III/2025 tanggal 7 Maret 2025 terhadap Aipda Muhammad Suwarto Anwar, dan Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/304/IV/2025 tanggal 24 April 2025 terhadap Bripka Muhammad Amirul Alam, S.H.
“Upacara PTDH ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sejatinya tidak perlu terjadi, apabila setiap anggota Polri mampu mengendalikan diri, menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai insan Bhayangkara, serta menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” tegas Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Didik menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, terlebih melalui proses PTDH. Namun, langkah tegas ini harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan, khususnya terhadap anggota yang melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.
“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, maupun kode etik profesi Polri yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta institusi,” imbuhnya.
Karena kedua personel yang dijatuhi sanksi PTDH tidak hadir, upacara dilakukan secara in absentia. Dalam prosesi tersebut, petugas membawa foto masing-masing personel ke hadapan Inspektur Upacara sebagai simbol pelaksanaan PTDH.
“Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Bima Kota secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.
Di akhir amanatnya, AKBP Didik mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama desersi dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak seluruh anggota untuk mencintai profesi dan keluarga, serta bekerja dengan penuh integritas.
“Cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa. Bekerjalah dengan baik, karena jika kita berbuat yang terbaik, maka yang terbaik pula yang akan datang menghampiri kita,” tutup Kapolres.












