Disiplin Bobol, Seragam Copot, Dua Polisi di Bima Resmi ‘Putus Kontrak’

Avatar

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polri yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Bima Kota, Senin (19/5), dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. Hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, seluruh personel Polres Bima Kota, serta ASN.

Dalam amanatnya, AKBP Didik menjelaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/188/III/2025 tanggal 7 Maret 2025 terhadap Aipda Muhammad Suwarto Anwar, dan Surat Keputusan Kapolda NTB Nomor: Kep/304/IV/2025 tanggal 24 April 2025 terhadap Bripka Muhammad Amirul Alam, S.H.

“Upacara PTDH ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan sejatinya tidak perlu terjadi, apabila setiap anggota Polri mampu mengendalikan diri, menjunjung tinggi nilai-nilai sebagai insan Bhayangkara, serta menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Polisi Musnahkan 10 Ekor Rusa Hasil Selundupan Warga Monta di Pulau Komodo

Lebih lanjut, AKBP Didik menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, terlebih melalui proses PTDH. Namun, langkah tegas ini harus diambil sebagai bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan kedisiplinan, khususnya terhadap anggota yang melakukan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, maupun kode etik profesi Polri yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga serta institusi,” imbuhnya.

Karena kedua personel yang dijatuhi sanksi PTDH tidak hadir, upacara dilakukan secara in absentia. Dalam prosesi tersebut, petugas membawa foto masing-masing personel ke hadapan Inspektur Upacara sebagai simbol pelaksanaan PTDH.

Baca Juga :  Sempat Menghilang, Pelajar Terduga Pencabul Anak di Dompu Akhirnya Dijemput Polisi Masuk Sel

“Melalui upacara PTDH in absentia ini, dua personel Polres Bima Kota secara resmi telah diberhentikan dan tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri,” tegas Kapolres.

Di akhir amanatnya, AKBP Didik mengingatkan seluruh personel untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran, terutama desersi dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak seluruh anggota untuk mencintai profesi dan keluarga, serta bekerja dengan penuh integritas.

“Cukuplah dua personel kita diberhentikan hari ini. Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran serupa. Bekerjalah dengan baik, karena jika kita berbuat yang terbaik, maka yang terbaik pula yang akan datang menghampiri kita,” tutup Kapolres.

 

Berita Terkait

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia
Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan
Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat
Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam
Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis
Terima Kunjungan Dubes Kazakhstan, Bupati Jarot Tawarkan Kerja Sama Susu Kuda Liar hingga Industri Garam Sumbawa
HPMW Mataram Geruduk DLHK NTB, Desak Penertiban Tambak Udang Diduga Ilegal di Wera
Perjuangan Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa: Antara Tuntutan Keadilan dan Ketakutan Elite Kehilangan Kendali atas Kekuasaan
Berita ini 629 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:55 WIB

NTB Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional IYTA 2026, Wagub Umi Dinda Dorong Anak Muda Tembus Panggung Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:23 WIB

Wagub NTB Dukung Duta Pendidikan Indonesia 2026, Generasi Muda Diminta Jadi Agen Perubahan Pendidikan

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kabar Baik untuk Sumbawa, Proyek SPAM Hadirkan 1.516 Sambungan Rumah Baru, 6.064 Warga Jadi Penerima Manfaat

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:53 WIB

Kebakaran Landa Savana Propok Rinjani, 98 Hektare Lahan Hangus dalam Hitungan Jam

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Literasi Hukum dan HAM, Kemenkum NTB Gandeng Badko HMI Bali Nusra Bangun Kolaborasi Strategis

Berita Terbaru