BANMUS DPRD NTB Sambangi Lombok Barat, Bedah PAW DPRD hingga Program Rp1 Miliar Per Desa

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi NTB  Yasin bersama Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, saat kunjungan kerja dan pertemuan koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Barat.

Ketua rombongan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi NTB Yasin bersama Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, saat kunjungan kerja dan pertemuan koordinasi di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Barat.

SUMBAWAPOST.com| Lombok Barat- Pimpinan dan Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lombok Barat. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Yasin, M.M.Inov, Anggota DPRD NTB Daerah Pemilihan NTB VI (Bima, Dompu, dan Kota Bima).

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Lombok Barat dan diterima langsung oleh Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini, didampingi Asisten I Setda Lombok Barat, H. Saeful Ahkam, Rabu (28/01/2026).

Kunjungan kerja ini bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pelaksanaan fungsi legislasi dan penganggaran.

Yasin menyampaikan bahwa terdapat tiga pokok pembahasan utama yang dibahas secara komprehensif dalam pertemuan tersebut.

“BANMUS DPRD NTB melakukan koordinasi untuk memastikan proses pemerintahan daerah, fungsi legislasi, dan penganggaran berjalan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan daerah,” ujar Yasin. Kamis (29/1/2026).

Pembahasan pertama menyangkut mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat, termasuk tahapan administrasi dan kewenangan masing-masing pihak agar pelaksanaannya berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Banting Anak Orang Hingga Pingsan, Pria Berjenggot di Kota Mataram Ditetapkan Jadi Tersangka

Agenda kedua membahas proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), mulai dari tahap perencanaan, pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, hingga penetapan menjadi Peraturan Daerah.

“Keselarasan proses legislasi daerah dengan regulasi yang lebih tinggi sangat penting agar Perda yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Yasin.

Sementara agenda ketiga menyoroti program anggaran satu miliar per desa, yang dinilai strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi desa. Dalam diskusi tersebut turut dibahas mekanisme penganggaran, pengawasan, serta pemanfaatan anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat saat ini tengah fokus menjalankan Program 1 Miliar Per Desa dan 100 Juta Per Dusun sebagai upaya percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan hingga ke tingkat paling bawah.

Baca Juga :  Basarnas Sumbawa Bekali Siswa SMAN 4 dengan Pengetahuan SAR

“Program satu miliar per desa dan seratus juta per dusun merupakan komitmen kami untuk memperkuat pembangunan dari akar rumput agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Bupati LAZ.

Ia mengakui adanya dinamika fiskal nasional, namun Pemerintah Daerah tetap berupaya menghadirkan solusi melalui penguatan APBD, sinergi lintas sektor, serta pengawasan pelaksanaan program agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

“Kami berharap program ini dapat menjadi referensi bagi daerah lain dan membuka ruang kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam memperkuat pembangunan berbasis desa di NTB,” tambahnya.

Melalui kunjungan kerja ini, BANMUS DPRD Provinsi NTB berharap sinergi antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat semakin solid, sehingga proses pemerintahan, legislasi, dan penganggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB