Ditangkap TNI, Tersangka Narkoba Nekat Gugat Polisi! Nama Kapolri Ikut Disebut di Pengadilan Bima

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB memberikan dukungan hukum kepada Polres Bima dalam menghadapi sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Raba, Kota Bima, Selasa (10/6/2025).

Sidang ini diajukan oleh kuasa hukum tersangka kasus narkoba berinisial E, yang menggugat keabsahan proses hukum yang dijalankan oleh Satresnarkoba Polres Bima. Dalam petitumnya, pemohon meminta agar pengadilan menyatakan proses penyidikan, penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka terhadap kliennya tidak sah menurut hukum.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menegaskan bahwa kehadiran Bidkum merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam mengawal proses hukum yang dihadapi jajarannya serta menjaga profesionalitas aparat sesuai amanat Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017.

Baca Juga :  APBD NTB Diduga Jadi Mainan, Program Rp2 Miliar Raib dari DPA, Bram: Saya Dicap Pembohong

“Pemberian bantuan hukum ini adalah bagian dari langkah Polda NTB dalam menghadapi tantangan hukum yang melibatkan institusi, mengingat dalam permohonannya, Pemohon tidak hanya melibatkan Kapolres Bima, akan tetapi menarik Kapolri dan Kapolda NTB dalam perkara ini,” ungkap Kombes Kholid.

Ia menegaskan, praperadilan hanya menyangkut aspek formil dalam proses penyidikan, tidak menyentuh pokok perkara. Hal ini sejalan dengan Pasal 77 KUHAP, Putusan MK No. 21/PUU/XII/2014, dan Perma No. 4 Tahun 2016.

“Kehadiran Bidkum bukan hanya untuk mendampingi secara teknis hukum, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses penegakan hukum oleh jajaran kepolisian tetap sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Bima Kota Gagalkan Pria Asal Dompu Jadi ‘Supplier Sabu’ Setengah Kilogram ke Sape

Menurutnya, pendampingan hukum juga mencakup jika ada gugatan Perdata, TUN, maupun HAM, bahkan hingga menyangkut anggota Polri dan keluarganya.

Sidang praperadilan ini menjadi elemen penting dalam pengawasan atas kewenangan penyidik, terlebih dalam perkara penyalahgunaan narkotika yang menjadi perhatian serius Polda NTB.

Sebagai informasi, pada Minggu (13/4/2025), anggota gabungan Koramil Woha dan Kodim Bima melakukan penangkapan di rumah Sdri. RN. Saat itu, tersangka E juga berada di lokasi. Dari hasil penggeledahan, anggota TNI menemukan dua klip yang diduga berisi narkotika, lalu menyerahkannya kepada penyidik Satresnarkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB