Honor TP2D Dompu Bikin Heboh, Panglima BBF-DJ Bongkar Fakta Sebenarnya

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 05:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Dompu – Publik Kabupaten Dompu digemparkan oleh bocornya lampiran Surat Keputusan (SK) Tim Pertimbangan Pembangunan Daerah (TP2D) yang berisi alokasi honor bagi anggota tim. Dalam dokumen yang beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp, disebutkan bahwa anggaran operasional TP2D mencapai Rp52,5 juta per bulan.

Besarnya angka tersebut memicu kegaduhan dan spekulasi liar, terutama karena pemerintah daerah terkesan diam tanpa klarifikasi. Bahkan, muncul dugaan bahwa SK ini sengaja disembunyikan agar tidak diketahui publik.

Namun, Jum’at 28 Maret 2025, Panglima Tim Bambang Firdaus – Syirajuddin (BBF-DJ) Kurnia Ramdhan, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan kontroversi yang berkembang. Menurutnya, informasi yang beredar belum mencerminkan fakta yang utuh, karena masyarakat hanya melihat potongan SK tanpa memahami keseluruhan substansi dokumen.

TP2D: Bukan Sekadar Soal Honor, Tapi Percepatan Pembangunan

Dalam penjelasannya, Kurnia Ramadhan menegaskan bahwa pembentukan TP2D bukanlah inisiatif pribadi, melainkan kebutuhan strategis yang diminta oleh Bupati Dompu.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan:

1. Dibentuk Atas Kebutuhan Pemerintah Daerah

Baca Juga :  Satresnarkoba Dompu Bikin Dua Pemuda Geng Sabu Ini 'Check In' ke Sel Tahanan Tanpa Promo

TP2D dirancang untuk membantu perumusan dan percepatan program strategis daerah, terutama yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

2. Sudah Melalui Koordinasi dengan Pihak Terkait

Sebelum dibentuk, mekanisme dan fungsi TP2D telah dibahas bersama Kabag Hukum dan Kabag AP Setda Dompu guna memastikan bahwa kebijakan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

3 SK Akan Direvisi untuk Transparansi dan Efisiensi

Polemik honor yang mencuat akan segera ditindaklanjuti dengan revisi SK, di mana alokasi honor tidak lagi dicantumkan dalam SK secara eksplisit. Sebaliknya, penggajian akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan beban kerja tim.

4.Masa Tugas TP2D Dibatasi Hanya Enam Bulan

Tim ini bukan permanen, melainkan hanya akan bekerja hingga RPJMD resmi ditetapkan sebagai Perda.

5. Komposisi Anggota Akan Diperbarui

Dalam revisi SK, susunan anggota TP2D akan diperbaiki dengan melibatkan akademisi dan pakar di bidangnya untuk memastikan efektivitas kerja tim.

6. Fungsi TP2D Murni Konsultatif, Bukan Mengintervensi OPD

Baca Juga :  9 Bandar Narkoba di NTB Siap Dieksekusi Mati, Sabu Jadi Tiket Terakhir ke Alam Baka

Tugas utama TP2D adalah memberikan saran dan rekomendasi kepada Bupati, bukan mengambil alih peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program pembangunan.

“Kami Tidak Menyembunyikan SK,”

Menanggapi tuduhan bahwa SK TP2D sengaja ditutupi, Kurnia dengan tegas membantahnya. Ia mengakui bahwa dokumen tersebut memang belum final dan masih dalam tahap penyempurnaan sebelum dipublikasikan secara resmi.

“Saya justru berterima kasih atas kritik dari masyarakat. Ini menunjukkan bahwa warga Dompu peduli terhadap transparansi pemerintahan. SK ini masih dalam tahap revisi, bukan disembunyikan,” ujar Kurnia Ramadhan.

Publik Menunggu Tindak Lanjut

Kendati revisi SK telah dijanjikan, publik masih menanti tindakan konkret dari pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen transparansi dan akuntabilitas anggaran.

Sebelumnya, bocoran dokumen yang beredar menyebutkan bahwa Koordinator TP2D menerima Rp15 juta per bulan, sementara tiga ketua bidang masing-masing menerima Rp12,5 juta per bulan. Angka-angka inilah yang memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat, terutama terkait urgensi dan efisiensi penggunaan APBD.

 

Berita Terkait

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal
Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum
Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan
Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB
DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD
Tolak Utang Rp70 Miliar, IMM ‘Semprot’ Pemda Dompu: Kebijakan Berisiko, Rakyat Bisa Tanggung Beban Berat
NTB Jadi Kiblat Baru Ekonomi Syariah Nasional, BPRS Tampil Perkasa di Tengah Krisis
Darurat! Ribuan Siswa di Lombok Utara ‘Dikepung’ Iklan Rokok Murah, Riset IYCTC Bongkar Fakta Mencengangkan
Berita ini 1,202 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 18:21 WIB

DPRD ‘Bedah’ Kinerja Pemprov NTB, Iqbal Akui Tantangan Berat di Tengah Tekanan Fiskal

Rabu, 22 April 2026 - 16:39 WIB

Desakan Seret Gubernur NTB ke Sidang Dana Siluman DPRD Dibantah Keras, Iwan Slenk: Tak Ada Dasar Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 15:14 WIB

Nama Gubernur NTB Ikut Terseret di Sidang Kasus Dana Siluman DPRD, Publik Tuntut Klarifikasi Terbuka dan Dihadirkan di Persidangan

Rabu, 22 April 2026 - 12:26 WIB

Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB

Selasa, 21 April 2026 - 20:56 WIB

DPR RI Turun ke NTB, Penegakan Hukum Disorot di Tengah Sidang Kasus Dana Siluman DPRD

Berita Terbaru