Mangrove Sekotong Dijual, Rakyat Menjerit! DPRD NTB Dikepung Aktivis Soal Sertifikat Ilegal dan Reklamasi Haram

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan publik usai menerima aspirasi keras dari Gabungan Mahasiswa Aktivis NTB dalam agenda hearing yang digelar di ruang rapat pleno Sekretariat DPRD NTB, Kamis (12/6).

Dalam forum tersebut, para mahasiswa mengungkap dugaan serius soal penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas kawasan hutan mangrove seluas sekitar 4 hektare di Desa Buwun Mas tepatnya di Dusun Bengkang, Desa Persiapan Pengantap, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat yang disebut-sebut dilakukan oleh PT GWP. Selain itu, turut disorot dugaan aktivitas penambangan galian C ilegal yang diduga menggunakan solar subsidi.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Sekretaris Komisi, H. Hasbullah Muis Konco, hadir langsung dalam hearing dan menyimak satu per satu curahan keresahan para mahasiswa.

Warga asal Lombok Barat, Opan, turut hadir dan menyampaikan kondisi masyarakat terdampak di Dusun Bengkang. Ia menegaskan bahwa aktivitas reklamasi bukan hanya terjadi di satu titik.

Baca Juga :  Usai Tes Urine Mendadak, Wakil Ketua DPRD NTB Malah Minta BNN Datang Tiap Minggu

“Ada dua puluh satu dugaan reklamasi di wilayah Sekotong. Ini satu kawasan aja yang disorot, belum yang lainnya. Baru satu yang kita sampaikan ke DPRD NTB,” ungkap Opan. Ia juga menambahkan bahwa pihak DLHK NTB saat ditanya dalam forum tersebut mengakui adanya 21 titik reklamasi di kawasan Sekotong.

Sebagai warga yang merasa langsung terdampak dari kerusakan mangrove, Opan menegaskan bahwa mereka bukan anti-investasi. Yang dituntut adalah legalitas dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan.

“Kami hanya ingin investasi yang sehat, bukan yang merampas hak rakyat dan menghancurkan alam,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB menjelaskan bahwa meskipun kawasan mangrove tidak masuk dalam kategori kawasan hutan, tetapi termasuk dalam kawasan lindung yang tidak boleh diperjualbelikan atau dimiliki pribadi.

Baca Juga :  Berantas Judi Online, Pemprov NTB Ikuti Pelatihan Satgas Judi Online Bersama 13 Provinsi di Indonesia 

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan kesiapannya untuk melakukan validasi apabila ada data lengkap terkait titik-titik lokasi yang telah memiliki SHM yang mencurigakan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB menyampaikan bahwa mereka masih akan mengkaji ulang status tanah yang diduga menjadi objek transaksi fiktif, terutama dalam kasus mencurigakan di wilayah Labuan Tereng.

Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan bahwa pihaknya akan bersikap tegas dalam menindaklanjuti persoalan ini.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Audit akan dijadwalkan untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” tegasnya. Ia juga menyampaikan bahwa DPRD NTB mendesak pemerintah agar segera menindak setiap pelanggaran hukum lingkungan yang merugikan rakyat dan mengancam masa depan NTB.

 

Berita Terkait

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan
Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut
Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027
ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari
Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah
Wagub NTB Sentil ASN Dinas Pertanian: Jangan Cuma Hadir di Absen, Hadirlah untuk Petani
HUT ke-15 Garnita NasDem NTB Tak Sekadar Tiup Lilin, 11 Kakus Sekolah Direstorasi
Tak Ada Niat Korupsi, Gubernur NTB Iqbal Ungkap Sistem Lemah yang Bisa Jerat Pejabat
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 01:10 WIB

Kader Jaelani-Marga Harun Mulai Disandingkan untuk 2029, Peta Politik Dompu Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 3 September 2026 - 17:53 WIB

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 September 2026 - 17:19 WIB

Mori Hanafi Tagih Janji Pemerintah, Desak Kepastian Dana Gedung DPRD NTB 2027

Kamis, 3 September 2026 - 12:10 WIB

ASN Dinas Pertanian NTB Disorot, Ada yang Tak Masuk Kerja hingga 93 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 11:54 WIB

Garnita NasDem NTB Tancap Gas, Ambil Bagian dalam Gerakan Nasional 1.500 Kakus Sekolah

Berita Terbaru

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim Bersama Jajaran Menerima Kunjungan Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku Utara untuk Mempelajari Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Pemerintahan

Maluku Utara ‘Berguru’ ke NTB, Belajar Jurus Kelola Laut

Kamis, 3 Sep 2026 - 17:53 WIB