Malaysia Buka ‘Pintu Rezeki’ di NTB, FGV Siap Serap Tenaga Kerja Lokal

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam memperluas jejaring kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan kembali mendapatkan momentum strategis. Kali ini, FGV (Felda Global Ventures) Holdings Berhad salah satu perusahaan agribisnis terbesar asal Malaysia melalui mitra resminya PT Bumi Agro Nusantara, menyampaikan niat untuk memperluas operasional dengan membuka kantor cabang di Kota Mataram.

Langkah ini disambut positif oleh Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB. Kehadiran FGV dinilai sebagai sinyal optimisme sekaligus peluang emas dalam memperluas pasar kerja serta mempererat kerja sama bilateral, khususnya dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kelapa sawit, gula, dan karet di Malaysia.

Baca Juga :  Dewan Pengupahan Tetapkan UMP NTB 2025 Sebesar Rp2.602.931

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kadisnakertrans Provinsi NTB dalam sebuah audiensi khusus bersama jajaran manajemen senior FGV, yang turut dihadiri oleh Mantan Anggota DPD RI asal NTB Drs. H. Lalu Suhaimy Ismy, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Kepala BP3MI NTB, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I (TPI) Mataram, rombongan FGV Holdings Berhad, serta para pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan ini berlangsung di Dapoer Sasak, Udayana, pada Senin (9/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., menyoroti perhatian besar Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, terhadap isu pekerja migran. Hal ini tidak terlepas dari pengalaman panjang beliau di luar negeri dan keterlibatannya dalam penyelesaian berbagai kasus WNI.

Baca Juga :  Fornas VIII 2025: 15 Ribu Peserta Siap Banjiri Lombok, Gubernur Iqbal All Out Gaungkan Budaya ke ASEAN

“Kami ingin dorong masyarakat untuk bekerja secara nyaman, legal, terlindungi, dan produktif. Bahkan pernah kami pikirkan, bagaimana jika memungkinkan suami-istri yang sudah menikah bisa bekerja bersama di luar negeri, untuk meningkatkan produktivitas dan meminimalisir dampak sosial di kedua belah pihak,” ujar Miq Gite.

Lalu Gita juga berharap ke depan proses rekrutmen PMI dapat berlangsung lebih tertib dan sesuai prosedur. Selain sektor ketenagakerjaan, ia juga membuka peluang investasi di sektor jagung, tebu, dan hortikultura, khususnya di Pulau Sumbawa.

 

Berita Terkait

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan
3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik
Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG
Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya
DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September
Dugaan Perselingkuhan Anggota DPRD Dompu Masuk Ranah Partai, Bisa Berujung PAW
Daun Kelor Mengubah Nasib Anak Pelosok Dompu hingga Tembus Pasar Internasional
Investasi NTB Tembus Rp33,73 Triliun, DPMPTSP Dorong Ekonomi Tak Lagi Bergantung Tambang
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 13:40 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat, Ketua Satgas NTB Ingatkan Mitra dan Yayasan

Minggu, 13 September 2026 - 20:13 WIB

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 September 2026 - 19:56 WIB

Relawan MBG Dompu Mengaku Dipecat Mendadak, BGN Diminta Bongkar Tata Kelola SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 16:31 WIB

Musda V Demokrat NTB Ditunda, 18 September Batal Digelar, Ini Alasannya

Minggu, 13 September 2026 - 14:14 WIB

DPP Terbitkan Surat Musda Demokrat NTB, Dijadwalkan 18 September

Berita Terbaru

Tiga Ahli Yang Dihadirkan Tim Advokat Bersama Badai NTB Saat Mengikuti Persidangan Kasus ITE di Pengadilan Negeri Raba Bima, Jumat (11/9/2026).

Hukum & Kriminal

3 Ahli Nilai Postingan Badai NTB Tak Langgar Pencemaran Nama Baik

Minggu, 13 Sep 2026 - 20:13 WIB