Bukan Alarm, Polisi yang Bangunin! Pelajar Curanmor di Monta Bima Diciduk Saat Enak Tidur

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima– Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kota kembali menunjukkan kesigapan dalam mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan di Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Terduga pelaku berinisial AW, seorang pelajar asal Kecamatan Monta, ditangkap di rumahnya saat sedang tertidur. Ia diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor milik Rini Ariani (39), warga Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan K.P., S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan Sdr. AL yang sebelumnya telah diamankan. Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan oleh Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Hero Suharjo, S.H., diperoleh informasi A1 mengenai keberadaan terduga AW di Dusun Oi Lanco, Desa Tolouwi.

Baca Juga :  Edarkan Narkoba, Honorer di Kota Bima Dibekuk Polisi

“Setelah membagi peran, tim berhasil mengamankan AW tanpa perlawanan. Dalam interogasi, AW mengakui telah mencuri sepeda motor bersama dua rekannya, yakni Aldi dan B (masih dalam penyelidikan),” ujar Kasat Reskrim. Rabu (28/05) dalam keterangan yang diterima media ini.

Baca Juga :  Sejuta Ikan Ditebar, Bendungan Meninting Resmi Naik Kelas Jadi ‘Kolam Sultan’ di HUT NTB

Sepeda motor hasil curian bermerk Scoopy warna hitam merah, dengan nomor polisi EA 4486 SP, nomor rangka MH1JM3127KK941733, dan nomor mesin JM31E-2937099, diketahui telah dijual kepada seseorang bernama Mulia yang berdomisili di Desa Tolouwi, seharga Rp2.200.000.

Selanjutnya, Tim Opsnal mengamankan AW beserta barang bukti ke Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Bima Kota terus mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat
Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri
TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram
Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan
Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita
Ribuan Warga Bima Padati UIN Mataram, Ketua RKBPL Dorong Ekonomi Mandiri Berbasis Gotong Royong
Qori Cilik Juara Internasional Tampil, Halalbihalal dan Pelepasan Jamaah Calon Haji RKB Pulau Lombok Kian Khusyuk
KONI NTB Rapatkan Barisan, Matangkan Slot Atlet dan Nomor Unggulan Jelang Porprov 2026
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Cekcok Soal Uang, Anak Perempuan Diduga Aniaya Ayahnya Hingga Tewas di Lombok Barat

Minggu, 19 April 2026 - 18:05 WIB

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 April 2026 - 15:13 WIB

TGB Ingatkan Bahaya Ghibah, Tekankan Etika Sosial dalam Halalbihalal NWDI di Mataram

Minggu, 19 April 2026 - 14:01 WIB

Halalbihalal NWDI Jadi Panggung Konsolidasi, Pemprov NTB Dorong Kolaborasi Percepat Pembangunan

Minggu, 19 April 2026 - 13:24 WIB

Di Hadapan RKB-WRKB Pulau Lombok, Wagub NTB Serukan Gotong Royong: Bangun Daerah dari Kita, Oleh Kita, untuk Kita

Berita Terbaru

Terlihat Terduga Pelaku bersama Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang ayah di Desa Tamansari, Lombok Barat.

Hukum & Kriminal

Seorang Ayah di Lombok Tewas Diduga Dianiaya Anak Perempuan Sendiri

Minggu, 19 Apr 2026 - 18:05 WIB