Digital Tapi Kejam! Potongan Aplikasi Ojol di NTB Capai 48 Persen, DPRD Bongkar Fakta di Balik Layar

Avatar

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima aspirasi dari para driver online yang tergabung dalam Persatuan Driver Online NTB, dalam agenda hearing yang digelar Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Pleno Gedung DPRD NTB.

Hearing ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya digelar para driver untuk menyuarakan keresahan mereka terhadap sejumlah kebijakan aplikator transportasi daring yang dinilai merugikan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Anggota Komisi V, Nadirah, S.E., Akt., dan turut dihadiri sejumlah anggota komisi lainnya seperti H. Didi Sumardi, S.H., TGH. Sholah Sukarnawadi, M.A., Drs. H. M. Jamhur, M.Pd., dan Wahyu Apriawan Riski. Hadir pula perwakilan dari Dinas Perhubungan NTB, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Biro Hukum Setda NTB, serta pihak perusahaan aplikator transportasi daring.

Baca Juga :  Tercepat, Terkuat, Terseksi di Lapangan – Damkar Lombok Tengah Jawara Se-NTB

Dalam pertemuan itu, para driver menyampaikan keresahan mereka terkait potongan penghasilan yang dianggap tidak transparan dan memberatkan. Meski di aplikasi tercantum potongan sebesar 15,96 persen, kenyataannya di lapangan para driver mengaku potongan bisa mencapai hingga 48 persen. Hal ini dinilai sangat merugikan, terlebih di tengah tekanan ekonomi dan biaya operasional yang semakin tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Rapat Komisi V Nadirah Al-Habsyi menyoroti pentingnya kehadiran kantor operasional aplikator di NTB.

“Perusahaan harus hadir secara fisik, tidak hanya digital, untuk bertanggung jawab atas operasional dan menjalin komunikasi yang baik dengan mitra serta pemerintah daerah,” tegas Nadirah yang juga Ketua DPW PBB NTB.

Baca Juga :  ITDC Kelola 1.545 Hektare Kawasan Pariwisata Strategis Nasional, Mandalika Jadi yang Terluas

Selain itu, Srikandi Pertama Asal Pulau Sumbawa yang memegang Ketua Partai tingkat Provinsi NTB Itu juga juga mendorong terbentuknya asosiasi atau wadah koordinasi resmi bagi aplikator.

“Tujuannya agar tidak terjadi perang tarif yang merugikan driver dan agar kebijakan transportasi daring di NTB menjadi lebih terarah dan terkoordinasi,”terangnya.

Komisi V berjanji akan terus mengawal persoalan ini dan memfasilitasi tindak lanjut antara para driver, aplikator, dan pemerintah agar ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru