Ngopi Santai, Pulang Bawa Dua HP: Pria Asal Monta Ini Dikira Konsumen, Eh Ternyata Kriminal!

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial IS (36), warga Desa Simpasai, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. IS diduga kuat sebagai pelaku pencurian dua unit handphone milik warga.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 20.25 WITA di Jalan Lintas Sumbawa–Bima, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Saat ditangkap, IS tidak melakukan perlawanan dan langsung digiring ke Mako Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Anak 7 Tahun di Lombok Timur Hanyut, Pencarian Masih Berlangsung

IS diduga mencuri dua unit ponsel masing-masing merek Vivo Y22 dan OPPO A57 milik korban bernama Firman. Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, sekitar pukul 03.00 WITA di Kafe Lexia, Jalan Lintas Ule Kolo, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Korban yang merasa dirugikan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Asakota. Laporan itu menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Baca Juga :  Tambang Rakyat Jadi Bom Waktu: AMSI, WALHI, dan Praktisi Hukum NTB Bongkar Dugaan Polisi Cawe-Cawe di Balik Izin Tambang

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitri Ningsih membenarkan penangkapan tersebut.

“Terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Asakota bersama barang bukti dua (2) unit handphone yang diduga hasil curian,” ujar Kasi Humas.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru