Dulu Cuma Kirim Do’a, Sekarang Kirim Raperda, DPRD NTB Serius Lindungi PMI

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi NTB menggelar rapat penting bersama sejumlah instansi terkait, (20/05) kemarin. Rapat ini melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa-Kependudukan dan Catatan Sipil (DPMPD-Dukcapil), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, serta Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Mataram.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD NTB ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, H. Didi Sumardi. Dalam pembukaannya, ia menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang dibahas ini memiliki tujuan utama yang mulia yakni memberikan perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB.

Baca Juga :  Tak Ada Dualisme, PMI NTB Siap Tegak Lurus Amankan Kepemimpinan Jusuf Kalla

“Raperda ini disusun untuk memastikan perlindungan PMI sejak proses pra-keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali pulang ke daerah asal,” tegas H. Didi.

Kepala Disnakertrans, perwakilan BP3MI, dan pihak Imigrasi TPI Mataram kompak menyambut positif dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif Raperda ini. Mereka menyoroti posisi NTB sebagai provinsi keempat terbesar penyumbang PMI secara nasional, yang menjadikan urgensi perlindungan ini semakin nyata.

Baca Juga :  Mahasiswa Turun ke ‘Dapur Pers’, Universitas 45 Mataram Jajaki Kolaborasi Strategis dengan PWI NTB

“Perlu ada alokasi anggaran khusus agar penanganan berbagai kasus PMI bisa ditangani secara cepat dan maksimal,” ujar salah satu perwakilan BP3MI.

Dengan semangat kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, pembahasan Raperda ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat hak dan perlindungan bagi para pahlawan devisa dari NTB.

 

Berita Terkait

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu
PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah
Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani
Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan
DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare
Wali Kota Bima ‘Ngantor’ ke Jakarta, Jemput Proyek PUPR: Kota BISA Siap Disulap Lebih Kece
Stok Beras Gudang Bulog NTB Tembus 130 Ribu Ton, Aman untuk Kebutuhan hingga 2 Tahun
Dilaporkan Soal Sebar Nomor Gubernur NTB, Rohyatil Buka Fakta di Polda: Itu Bukan Data Pribadi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:55 WIB

Dipaksakan dan Tak Sah, Subhan Bongkar Dugaan Kejanggalan Muscab PPP Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:32 WIB

PPP NTB Bergejolak, Marga Harun Sebut Muscab Dompu Tak Sah dan Bermasalah

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

Rinjani 100 Siap Digelar, 2.275 Pelari dari 38 Negara Bakal Taklukkan Gunung Rinjani

Selasa, 28 April 2026 - 16:00 WIB

Proyek Jalan Lenangguar-Lunyuk, Dewan NTB Fakhruddin Rob Warning Keras: Target 20 Mei, Molor Siap Dipidanakan

Selasa, 28 April 2026 - 15:15 WIB

DPR RI Mori Hanafi Turun Gunung, Soroti Bendungan Pelaparado yang Kritis dan Butuh Rp90 Miliar untuk 3.895 Hektare

Berita Terbaru