Nyawa Dipertaruhkan, Status Masih Tak Jelas – 74 Persen Petugas Damkar NTB Bukan ASN

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok- Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB TB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (15/5).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda memaparkan data kinerja petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan sepanjang tahun 2024. Tercatat sebanyak 929 kasus kebakaran berhasil ditangani, serta 1.832 operasi penyelamatan non-kebakaran telah dilaksanakan di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Tidak Hanya Dari Kalangan Pemuda dan Ibu-Ibu, Ganti Bupati Dompu Kini Disuarakan Tokoh Masyarakat

“Ini menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya terbatas pada insiden kebakaran, tetapi juga merespons berbagai situasi darurat lainnya. Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti tantangan terkait sumber daya manusia di tubuh Damkar. Hingga akhir 2024, sebanyak 74,86 persen personel pemadam kebakaran dan penyelamatan di NTB masih berstatus non-ASN. Sementara itu, baru 12,73 persen yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Kondisi tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius dengan mendorong percepatan sertifikasi personel, termasuk melalui pelatihan internal (in-house training) di tingkat daerah.

Baca Juga :  146 ASN Resmi Ikuti Sumpah PNS Pemprov NTB, Perempuan Lebih Banyak Dari Laki-laki

Ia juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota lebih aktif dalam mengisi jabatan fungsional pemadam kebakaran, serta secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan harapan agar segera hadir regulasi nasional dalam bentuk Undang-Undang Penanggulangan Kebakaran yang lebih komprehensif. Hal ini penting untuk memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan peran strategis pemadam kebakaran dan penyelamatan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru