Nyawa Dipertaruhkan, Status Masih Tak Jelas – 74 Persen Petugas Damkar NTB Bukan ASN

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok- Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Sekda NTB TB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si., mewakili Gubernur NTB, memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-106 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tingkat Provinsi NTB Tahun 2025, yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (15/5).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda memaparkan data kinerja petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan sepanjang tahun 2024. Tercatat sebanyak 929 kasus kebakaran berhasil ditangani, serta 1.832 operasi penyelamatan non-kebakaran telah dilaksanakan di seluruh wilayah NTB.

Baca Juga :  Ngaku Orang Tua, Perilaku Tak Patut: Ayah Tiri di Kota Bima Diduga Cabuli Anak

“Ini menunjukkan bahwa peran pemadam kebakaran dan penyelamatan tidak hanya terbatas pada insiden kebakaran, tetapi juga merespons berbagai situasi darurat lainnya. Profesi ini bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga menyelamatkan nyawa,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti tantangan terkait sumber daya manusia di tubuh Damkar. Hingga akhir 2024, sebanyak 74,86 persen personel pemadam kebakaran dan penyelamatan di NTB masih berstatus non-ASN. Sementara itu, baru 12,73 persen yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat).

Kondisi tersebut, lanjutnya, harus menjadi perhatian serius dengan mendorong percepatan sertifikasi personel, termasuk melalui pelatihan internal (in-house training) di tingkat daerah.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Dompu Kurnia Ramadhan: Budaya Nyinyir Hanya Akan Memecah Persatuan, Bukan Mempererat Toleransi

Ia juga mengimbau agar pemerintah kabupaten/kota lebih aktif dalam mengisi jabatan fungsional pemadam kebakaran, serta secara berkelanjutan meningkatkan kapasitas dan kompetensi para petugas.

Menutup sambutannya, Sekda menyampaikan harapan agar segera hadir regulasi nasional dalam bentuk Undang-Undang Penanggulangan Kebakaran yang lebih komprehensif. Hal ini penting untuk memperkuat dasar hukum dalam pelaksanaan tugas dan peran strategis pemadam kebakaran dan penyelamatan di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya
Uang Rp2,8 Miliar dari Bandar Narkoba Muncul di Kasus Eks Kapolres Bima Kota, Kejati NTB Buka Fakta Baru
Dari Emosi ke Jabat Tangan, Kasus Pengerusakan di Kota Bima Tuntas Lewat Jalan Damai
Gubernur Iqbal Jual Sejumlah Potensi Strategis NTB ke Oman, Nilainya Tembus Rp1 Triliun
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:19 WIB

Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:03 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:35 WIB

MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:01 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba Ditahan di Markas Brimob, Kejati NTB Ungkap Alasannya

Berita Terbaru