Kos-Kosan Bergoyang di Mataram: Suami-Istri Tukar Pasangan, Tukar Ranjang Sambil Nyabu

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Pada Jumat (9/5/2025), tim Opsnal berhasil mengungkap kasus yang melibatkan dua pasangan, pasangan suami istri dan pasangan kekasih yang ditangkap di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Pasangan suami istri berinisial HJ (29) dan ER (26), sementara pasangan kekasih berinisial LPH (36) dan NNP (30). Keempatnya diketahui merupakan warga Kota Mataram. Namun, yang mengejutkan, saat diamankan mereka justru tidak bersama pasangan resminya.

“Di TKP pertama, HJ justru tertangkap bersama NNP, kekasih dari LPH. Sedangkan di lokasi kedua, LPH ditemukan tengah bersama ER, istri sah HJ. Bisa dibilang mereka saling tukar pasangan saat diamankan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Sabtu (10/5/2025).

Baca Juga :  Kapolda NTB Turun Langsung Pimpin Patroli Laut Sekotong, Pastikan Perairan Aman Jelang Tahun Baru 2026

Penangkapan berlangsung di dua lokasi terpisah di kawasan Saptamarga, Cakranegara. HJ dan NNP diamankan di halaman sebuah kos di Lingkungan Karang Jangu, sementara LPH dan ER ditangkap di dalam kamar kos di wilayah Banjar Mantri.

Dari hasil penyelidikan, HJ diketahui merupakan residivis kasus serupa dan masih berstatus bebas bersyarat. Tes urine mengungkap tiga dari empat orang yakni HJ, NNP, dan LPH positif mengonsumsi narkoba. Sementara ER dinyatakan negatif.

Baca Juga :  NTB Ekspor Vanili, Kemiri, dan Furnitur ke Eropa dan Amerika, Gubernur Miq Iqbal: Saatnya Kita Goyang Pasar Global

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat 0,26 gram, alat isap (bong), klip bening kosong, dan beberapa unit telepon genggam.

“Dari keterangan awal terhadap para terduga, sabu tersebut milik HJ. Dua lainnya diduga hanya sebagai pengguna. HJ akan kami proses hukum lebih lanjut, sementara LPH dan NNP akan kami rujuk ke BNN untuk direhabilitasi. Sedangkan ER masih berstatus sebagai saksi,” tegas AKP I Gusti Ngurah.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam menjalankan instruksi pemerintah melalui Program Asta Cita dalam perang melawan narkoba di daerah.

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 863 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru