Izin Usaha Bikin Pelaku Teriak, DPRD NTB Siapkan ‘Senjata Hukum’ Penakluk Birokrasi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPSOT.com, Mataram – Ketua Pansus I DPRD NTB, Abdul Rauf, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Perizinan Berusaha di Daerah sebagai kelanjutan dari pembahasan sebelumnya. Ia menegaskan, Perda ini akan menjadi ‘senjata regulatif’ untuk memperkuat iklim usaha dan menarik investasi ke Nusa Tenggara Barat.

“Pantai kita ini strategis. Potensi besar ada di depan mata. Tapi kalau regulasinya ruwet, siapa yang mau datang?,” kata Rauf saat ditemui usai rapat pansus di ruang sidang DPRD NTB, Rabu (7/5).

Menurutnya, semangat dari Perda ini adalah menindaklanjuti amanat UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah turunannya terkait perizinan. Pansus I akan menggelar serangkaian pertemuan dengan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lainnya guna merumuskan aturan yang mempermudah dan mempercepat proses perizinan di NTB.

“Kita ingin semua jelas. Jangan ada lagi pelaku usaha bingung, harus bayar berapa, prosesnya berapa lama, dan harus ke mana dulu. Semua harus transparan, cepat, dan pasti,” tegas politisi Demokrat Dapil NTB VI (Dompu, Bima dan Kota Bima) yang dikenal vokal ini.

Baca Juga :  dr. H. Irfan Resmi Pimpin KONI Kabupaten Bima, Siap Wujudkan Bima sebagai Lumbung Atlet Berprestasi

Tak hanya soal kemudahan, Perda ini juga diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum dan membangun database pelaku usaha di NTB, yang selama ini dinilai masih simpang siur. Menurut Rauf, ketidakjelasan data ini berdampak langsung pada buruknya pelayanan, termasuk di sektor peternakan.

“Berapa banyak sih pelaku usaha kita? Kita gak tahu pasti. Itu masalah. Makanya nanti kita dorong agar ada sosialisasi masif. Yang belum berizin, ayo kita bantu salurkan idenya,” tambahnya.

Rauf juga menyinggung persoalan pelik seputar perizinan sektor tambang dan pemanfaatan air laut. Ia menyoroti tumpang tindih kewenangan antara provinsi dan kabupaten/kota yang kerap membuat pelaku usaha terjebak dalam labirin birokrasi.

Baca Juga :  Miq Iqbal Bongkar Warisan Utang NTB, Kini Lunas 100 Persen dan Bidik Capaian BPK di Atas Target Nasional

“Contohnya, izin tambang 0-12 mil itu urusan provinsi. Tapi lokasi di wilayah kabupaten. Harusnya ada kejelasan. Perda ini akan jadi payung hukum, nanti teknisnya diatur lewat pergub,” ujarnya.

Ke depan, ia mendorong agar seluruh proses perizinan bisa dilakukan secara digital dan terintegrasi melalui sistem online.

“Jadi pelaku usaha dari mana pun bisa tahu, oh, kalau mau buka usaha sektor A, ini yang harus disiapkan. Gak usah ribet lagi,”terang Rauf.

Pansus I sendiri merupakan satu dari empat pansus yang sedang bekerja dalam masa sidang kali ini. Fokusnya adalah penyusunan Perda terkait perizinan berusaha, sementara pansus lainnya membahas isu seperti perampingan OPD dan lainnya.

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru