Utang Rp22 Miliar Jerat PT GNE, DPRD NTB Desak Audit Investigatif Sebelum Restrukturisasi

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD NTB Muhamad Aminurlah saat menyampaikan desakan audit investigatif terhadap PT GNE yang terlilit utang miliaran rupiah.

Anggota Komisi III DPRD NTB Muhamad Aminurlah saat menyampaikan desakan audit investigatif terhadap PT GNE yang terlilit utang miliaran rupiah.

SUMBAWAPOST.com | Mataram- Anggota Komisi III DPRD Nusa Tenggara Barat, Muhamad Aminurlah, menyuarakan kegelisahannya terhadap kondisi PT Gerbang NTB Emas (GNE) yang terlilit utang lebih dari Rp22 miliar.

Menurut dia, langkah penyelamatan badan usaha milik daerah (BUMD) itu tidak bisa dilakukan secara serampangan tanpa dasar yang jelas.
Politisi yang akrab disapa Aji Maman itu menegaskan, pintu masuk perbaikan harus diawali dengan audit investigatif yang komprehensif untuk membongkar akar persoalan.

“Kita mulai dulu dengan audit investigasi, baru audit menyeluruh. Baru kita bicara menghidupkan kembali,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menjelaskan, audit bukan sekadar formalitas administratif, melainkan instrumen penting untuk menelusuri aliran keuangan, pola pengelolaan, serta titik lemah manajemen perusahaan.

“Kita harus tahu dulu ke mana uang itu mengalir, bagaimana pengelolaannya, apa kelemahannya. Tidak bisa kita melangkah tanpa pijakan yang jelas,” katanya.

Menurut dia, hasil audit investigatif akan menjadi dasar untuk melakukan restrukturisasi menyeluruh, mencakup sistem, manajemen, prosedur, hingga operasional perusahaan.

“Hasil dari investigasi itu jadi dasar audit. Kan rugi, kenapa rugi? Otomatis kan tidak sehat. Sehingga itu jadi dasar untuk restrukturisasi sistemnya, manajemen, prosedur, dan operasionalnya dan seterusnya. Baru kita sehatkan,” ujarnya.

Aji Maman menilai, audit investigasi idealnya diinisiasi oleh pemegang saham, yakni Pemerintah Provinsi NTB. Ia bahkan mendorong agar pemerintah daerah secara resmi meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit mendalam sebelum berlanjut ke audit komprehensif.

Baca Juga :  Selama Dua Hari Satresnarkoba Polres Dompu Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Pekat, Pengedar dan Kurir Diringkus

“Ini bukan soal menempatkan orang untuk sekadar digaji. Kalau tidak ada kejelasan, buat apa? Harus ada langkah yang konstruktif dan akademis, bukan coba-coba,” katanya.

Selain persoalan keuangan, ia juga menyoroti arah bisnis PT GNE yang dinilai menyimpang dari tujuan awal pembentukan BUMD. Menurut dia, perusahaan daerah tidak semata mengejar profit, melainkan harus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Perusahaan daerah itu bukan hanya cari profit. Dia harus hadir untuk melindungi masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan menopang sektor riil,” ujarnya.

Ia mengkritik model usaha yang dijalankan selama ini, seperti produksi paving block, yang dinilai justru berpotensi bersaing dengan pelaku usaha kecil. “Kalau hanya paving block, itu malah bersaing dengan rakyat kecil. Bukan membantu, tapi berkompetisi. Itu keliru,” katanya.

Aji Maman mendorong PT GNE untuk menemukan core business yang selaras dengan struktur ekonomi NTB yang didominasi sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan kelautan.

“Hampir 90 persen masyarakat kita petani dan nelayan. Harusnya di situ negara hadir. Misalnya jadi offtaker jagung, membantu distribusi hasil perikanan, atau membangun kemitraan yang langsung menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Anggota DPRD NTB Dapil NTB VI (Bima, Kota Bima dan Dompu), ini untuk pendekatan kemitraan berbasis masyarakat tidak hanya berdampak sosial, tetapi juga berpotensi menghasilkan keuntungan jika dikelola dengan sistem yang baik.

Baca Juga :  NTB Gaet ID FOOD, Mega Proyek Industri Ayam Rp1,2 Triliun Segera Dibangun di Sumbawa

“Semua tergantung manajemen, sistem, dan tata kelolanya. Kalau itu rapi, keuntungan pasti mengikuti,” katanya.

Di tengah beban utang yang mencapai lebih dari Rp22 miliar, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak tergesa-gesa menambah penyertaan modal sebelum persoalan utama terurai.

“Bagaimana kita mau kasih uang, kalau kita belum tahu utang ini karena apa? Apakah salah kelola, rugi bisnis, atau ada hal lain? Ini yang harus dibuka lewat audit,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, Komisi III DPRD NTB telah berulang kali memanggil pihak manajemen PT GNE. Namun, asal-usul utang tersebut belum pernah dijelaskan secara terang.

“Dipanggil sering, tapi soal utang ini tidak pernah terang. Ini yang jadi persoalan,” katanya.

Karena itu, ia berharap manajemen baru PT GNE tidak hanya menghadirkan perubahan figur, tetapi juga membawa gagasan dan arah bisnis yang lebih jelas.

“Harus ada ide dan terobosan baru. Jangan hanya ganti orang, tapi cara berpikirnya tetap sama,” ujar Aji Maman.

Di akhir pernyataannya, ia menegaskan bahwa penyelamatan BUMD tidak sekadar menjaga keberlangsungan perusahaan, tetapi memastikan keberadaannya memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin BUMD ini hidup, tapi hidup yang memberi manfaat. Bukan sekadar ada, tapi tidak terasa kehadirannya bagi rakyat,” katanya.

Penulis : SUMBAWAPOST.com

Berita Terkait

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?
Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima
Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’
Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah
Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki
Ketua FKMHB Ungkap Indikasi Error in Objecto Aset Serasuba, DPRD Bima Sebut Tanah Bukan Milik Pemkot
Pria Asal Sumenep Madura, Abul Chair Resmi Jadi Sekda NTB, Iqbal Ungkap Proses Panjang di Balik Layar
Surati Menteri ESDM, Badko HMI Bali-Nusra Tolak Ekspor PT AMNT: Hilirisasi Jangan Dipermainkan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:48 WIB

Perpres 4/2026 Disorot, Sawah NTB Beralih Fungsi, Direktur Mi6: Ini Sawah atau Real Estate Sih?

Jumat, 10 April 2026 - 17:01 WIB

Soal Reklamasi Amahami, Persatuan Pemuda NTB Desak Kejati Tangkap Wali Kota Bima

Jumat, 10 April 2026 - 09:58 WIB

Sekda NTB dari Madura, Bukan Putra Daerah-Iqbal Tuntut Pejabat Kerja ‘Extraordinary’

Kamis, 9 April 2026 - 22:38 WIB

Nama Gubernur NTB Muncul di Sidang Kasus ‘Dana Siluman’ DPRD, Saksi Akui Terima Perintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:31 WIB

Daftar Lengkap Pejabat NTB Beserta Posisi yang Dilantik Iqbal: 6 Bulan Jadi ‘Tiket’ Bertahan atau Angkat Kaki

Berita Terbaru