Tantangan untuk Dewan NTB: Hadiri Mediasi atau Abaikan Keadilan?

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sidang lanjutan perkara gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) yang diajukan oleh aktivis M. Fihiruddin kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 24 April 2024. Namun, untuk ketiga kalinya, pimpinan DPRD NTB mangkir dari agenda mediasi tersebut.

Ketidakhadiran pimpinan DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, beserta pimpinan fraksi-fraksi yang menjadi tergugat dalam perkara ini, dinilai sebagai bentuk ketidakooperatifan terhadap proses hukum yang sah.

Dalam agenda mediasi ketiga ini, Hakim Mediator Glorious Anggundoro, S.H., meminta Fihiruddin untuk menyerahkan penawaran perdamaian yang sebelumnya telah diminta dalam sidang mediasi sebelumnya. Isi penawaran tersebut menekankan permintaan maaf terbuka dari pihak tergugat kepada Fihiruddin, yang dinilai layak diberikan mengingat kasus ini berawal dari pertanyaan kritis yang ia lontarkan—namun justru membawanya ke meja hijau dan membuatnya ditahan, meski akhirnya divonis bebas karena tidak terbukti bersalah.

Baca Juga :  Dapur Demokrasi Meledak! Gedung DPRD NTB Terbakar, Jalan Udayana Jadi Arena ‘Barbekyu Rakyat’

Kuasa hukum Fihiruddin, Gilang Hadi Pratama, menyayangkan sikap DPRD NTB yang terus mangkir dan mengingatkan bahwa para anggota legislatif seharusnya menghormati proses hukum.

“Kami berharap para legislator, yang notabene adalah wakil rakyat, dapat hadir dan menunjukkan tanggung jawab moral serta politik dalam perkara ini. Klien kami adalah korban kriminalisasi atas kebebasan berpendapat—hak yang dijamin UUD 1945. Ia sempat ditahan, disidik, hingga dituntut, padahal tak bersalah,” tegas Gilang.

Surat penawaran damai itu telah secara resmi diserahkan kepada kuasa hukum para tergugat.

Baca Juga :  Skandal Kredit Macet Ratusan Miliar di Bank NTB Syariah: Ada ‘Dalang’ di Balik Layar? DPRD NTB Desak KPK Bongkar Tuntas

Kuasa hukum lainnya, Eva Zainora, turut menyoroti lemahnya atensi DPRD NTB terhadap perkara ini.

“Sebagai wakil rakyat, para pimpinan dan anggota dewan seharusnya menunjukkan empati. Banyak di antara mereka berlatar belakang aktivis. Artinya, apa yang menimpa klien kami bisa saja menimpa mereka di masa depan. Apakah mereka akan diam juga jika menjadi korban?” ujar Eva.

Ia berharap para wakil rakyat tak kehilangan rasa humanisme.

“Gugatan ini adalah bagian dari hak warga negara untuk mencari keadilan. Kami berharap Majelis Hakim dapat melihat substansi perkara ini secara cermat. Jangan sampai kejadian serupa berulang dan memakan korban berikutnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat
DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan
DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah
MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika
Dari Marshal Lokal Hingga Mario Aji, MotoGP Mandalika Lahirkan Talenta Indonesia Kelas Dunia
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Kebanggaan Indonesia, Disaksikan 670 Juta Penonton di 200 Negara
MotoGP Mandalika Masuk Tahun Kelima, Jadi Kebanggaan Bangsa dan Mesin Promosi Indonesia ke Dunia
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:35 WIB

Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:07 WIB

Akademisi UNBIM Soroti Lemahnya Aspek Sosiologis Perda, DPRD Kabupaten Bima Diajak Susun Regulasi yang Menjawab Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:18 WIB

DPRD Kabupaten Bima Gandeng UNBIM untuk ‘Sekolah’ di Mataram, Perkuat Kapasitas Kawal Pembangunan

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:53 WIB

DPRD Kabupaten Bima Sekolah di Mataram, Biar Makin Jago Kawal Anggaran dan Pembangunan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:30 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Resmi Diluncurkan, Balapan Digelar 9-11 Oktober di Sirkuit Mandalika

Berita Terbaru