SUMBAWAPOST.com, Dompu– Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE bersama Wakilnya Syirajuddin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penggalian pasir yang diduga ilegal di kawasan Doro Mboha dan Ho’do Tambora. Hasilnya mengejutkan. Sejumlah perusahaan (PT) yang beroperasi di wilayah tersebut diduga belum mengantongi izin resmi.
Tak Ada Ampun, Aktivitas Tambang Ilegal Harus Berhenti
Dalam sidaknya, Bupati geram melihat eksploitasi alam yang merusak lingkungan. Ia langsung memberikan peringatan keras kepada pemilik perusahaan yang melakukan aktivitas penggalian tanpa izin.
“Saya tidak peduli siapa pemiliknya. Yang jelas, saya atas nama pemerintah bertanggung jawab untuk menyelamatkan tanah air dan lingkungan kita,” tegas Bupati dengan nada lantang.
Masyarakat dan Aparat Diminta Turun Tangan
Tak hanya menegur pelaku usaha, Bupati juga meminta seluruh elemen masyarakat dan kepolisian untuk ikut mengawasi serta melaporkan aktivitas tambang ilegal yang mencurigakan.
“Kita harus bijak mengelola alam ini. Jika dibiarkan, dampaknya bisa merusak lingkungan dan merugikan daerah,” tambahnya.
Sidak ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah dibawah Kepemimpinan Bambang Firdaus-Syirajuddin (BBF-DJ) dalam melawan praktik ilegal yang merugikan daerah dan merusak ekosistem.










