Sarang Narkoba di Babakan Digerebek, Polisi Bekuk 4 Orang, Sabu dan Alat Isap Diamankan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Sebuah kos-kosan di wilayah Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, digerebek polisi setelah diduga menjadi sarang peredaran dan pesta sabu. Dalam penggerebekan yang berlangsung Rabu dini hari (5/03/2025), empat orang diamankan, terdiri dari tiga pria dan satu wanita.

Keempatnya adalah DDA (31), MTH (34), IGAS (29), dan LA (33). Saat digerebek, mereka sedang berada di dalam kamar kos milik DDA dan MTH, di mana polisi menemukan sabu seberat 1,2 gram.

Tak puas dengan temuan awal, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga MTH. Meski tidak menemukan sabu tambahan, petugas menyita klip plastik kosong, pipet modifikasi, timbangan elektronik, alat komunikasi, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Baca Juga :  Dinsos NTB Gercep! Gandeng NGO dan LBH, Satukan Kekuatan Lawan Kekerasan Anak

“Barang-barang ini diduga digunakan untuk mengemas dan mengonsumsi sabu. Dari hasil tes urine, keempatnya terbukti positif menggunakan methamphetamine,” ujar AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., Kasat Narkoba Polresta Mataram.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di kos tersebut. Setelah penyelidikan, polisi mendapati keempat pelaku baru saja mengonsumsi sabu di dalam kamar.

Baca Juga :  Razia Parkiran Sekolah! Satlantas Polresta Mataram Larang Pelajar Bawah Umur Berkendara

Kini, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman penjara dalam waktu lama.

Polisi menegaskan akan terus memburu jaringan narkoba yang menjadikan kos-kosan sebagai tempat transaksi dan pesta narkotika. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka.

 

Berita Terkait

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara
Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores
UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB
Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI
Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani
2.494 Warga Sumbawa Tercatat Alami Gangguan Jiwa, Bupati Jarot Dorong Rumah Singgah ODGJ
Gubernur NTB Blusukan ke Pengungsian Korban Gempa NTT, Bawa Cokelat untuk Anak-Anak
Saat NTT Diguncang Gempa, Gubernur NTB Turun Langsung: Kami Datang Sebagai Saudara
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:55 WIB

Tanah Wakaf Kuripan Kembali Memanas, Eksekusi 2026 Dipersoalkan, Justice Law Firm Angkat Bicara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Gubernur NTT Puji Gerak Cepat Gubernur NTB Iqbal Bantu Korban Gempa Flores

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:30 WIB

UMKM KSB Mau Naik Kelas, Komisi II DPRD Cari ‘Resep’ ke Diskop UKM NTB

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:03 WIB

Produksi Cuma 40 Ribu Ton, Kebutuhan 600 Ribu Ton: Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Sembalun Jadi Benteng Bawang Putih RI, Perang Lawan Impor Dimulai dari Kaki Rinjani

Berita Terbaru