Polemik Badai NTB Memanas! Ardian Meci Angi Bantah Keterlibatan, Siap Tempur Lewat Jalur Hukum

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polemik terkait kasus Badai NTB semakin panas setelah Ardian Meci Group Ambalawi, yang namanya dikaitkan dalam unggahan di akun Facebook Badai NTB, mengeluarkan pernyataan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, Ardian membantah memiliki hubungan keluarga dengan Uswatun Hasanah serta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu yang dihembuskan melalui media sosial.

Ardian Meci Angi: Saya Dukung Pemberantasan Narkoba, Tapi Jangan Fitnah!

Ardian membuka klarifikasinya dengan menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Badai NTB dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Namun, ia menolak keras keterlibatan namanya dalam berbagai tuduhan yang disebarkan oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB.

“Saya atas nama pribadi mendukung penuh saudara Badai dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan keluarga, setetes darah pun, dengan saudari Uswatun Hasanah seperti yang dituding dalam akun ‘Badai NTB’ pada hari Selasa, 25 Februari 2025,” ujar Ardian meci Angi dalam pernyataan yang diterima media ini, Sabtu (1/03/2025). Usai manyampaikan aduan akun Facebook Badaintb ke Polres Kota Bima.

Baca Juga :  Pj Gubernur Ungkap Tiga Fokus Utama Pembangunan NTB dalam Penyusunan RPJMD 2025-2029

Ia menantang Uswatun Hasanah untuk membuktikan tuduhannya dengan dasar hukum yang sah. Ardian menilai bahwa klaim yang disebarkan melalui media sosial hanya menciptakan kegaduhan tanpa bukti yang kuat.

Tolak Penyebaran Foto dan Video Dirinya

Selain menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya, Ardian juga merasa keberatan atas penyebaran foto dan videonya oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, termasuk keluarganya dan profesinya saat ini.

“Saya sangat keberatan dengan konten yang disebarkan oleh Sdri. Uswatun Hasanah karena telah menodai nama baik saya, keluarga besar, serta pekerjaan yang saat ini saya jalani,” tegasnya.

Berikan Waktu untuk Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

Dalam pernyataannya, Ardian memberikan kesempatan kepada Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi pernyataannya dengan bukti yang sah. Jika tidak, ia mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah.

Baca Juga :  Pemerintah Minta Daerah di NTB Segera Laksanakan Meritokrasi Birokrasi

“Saya memberikan waktu dan kesempatan kepada saudari Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi dasar hukum yang sah atas berita dan fitnah yang ditunjukkan kepada saya. Jika tidak, saya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ardian juga menyoroti tindakan Uswatun Hasanah yang disebutnya sering menekan institusi kepolisian agar menangkap pihak-pihak tertentu tanpa bukti hukum yang jelas. Ia menilai bahwa hal tersebut hanya akan memperkeruh situasi dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Tunggu Bukti atau Ambil Langkah Hukum

Sebagai penutup, Ardian menegaskan bahwa jika memang ada bukti yang sah, maka laporan resmi ke kepolisian harus segera dilakukan, bukan sekadar melempar tuduhan di media sosial.

“Jika saudari Uswatun Hasanah memiliki bukti yang akurat, maka silakan melapor secara resmi kepada institusi kepolisian, bukan sekadar menyebarkan tuduhan yang justru menciptakan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB