Polemik Badai NTB Memanas! Ardian Meci Angi Bantah Keterlibatan, Siap Tempur Lewat Jalur Hukum

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polemik terkait kasus Badai NTB semakin panas setelah Ardian Meci Group Ambalawi, yang namanya dikaitkan dalam unggahan di akun Facebook Badai NTB, mengeluarkan pernyataan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, Ardian membantah memiliki hubungan keluarga dengan Uswatun Hasanah serta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu yang dihembuskan melalui media sosial.

Ardian Meci Angi: Saya Dukung Pemberantasan Narkoba, Tapi Jangan Fitnah!

Ardian membuka klarifikasinya dengan menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Badai NTB dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Namun, ia menolak keras keterlibatan namanya dalam berbagai tuduhan yang disebarkan oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB.

“Saya atas nama pribadi mendukung penuh saudara Badai dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan keluarga, setetes darah pun, dengan saudari Uswatun Hasanah seperti yang dituding dalam akun ‘Badai NTB’ pada hari Selasa, 25 Februari 2025,” ujar Ardian meci Angi dalam pernyataan yang diterima media ini, Sabtu (1/03/2025). Usai manyampaikan aduan akun Facebook Badaintb ke Polres Kota Bima.

Baca Juga :  Polres Dompu Angkut 3 Ton Beras untuk Gerakan Pangan Murah, Harga Cuma Rp58 Ribu per Karung

Ia menantang Uswatun Hasanah untuk membuktikan tuduhannya dengan dasar hukum yang sah. Ardian menilai bahwa klaim yang disebarkan melalui media sosial hanya menciptakan kegaduhan tanpa bukti yang kuat.

Tolak Penyebaran Foto dan Video Dirinya

Selain menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya, Ardian juga merasa keberatan atas penyebaran foto dan videonya oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, termasuk keluarganya dan profesinya saat ini.

“Saya sangat keberatan dengan konten yang disebarkan oleh Sdri. Uswatun Hasanah karena telah menodai nama baik saya, keluarga besar, serta pekerjaan yang saat ini saya jalani,” tegasnya.

Berikan Waktu untuk Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

Dalam pernyataannya, Ardian memberikan kesempatan kepada Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi pernyataannya dengan bukti yang sah. Jika tidak, ia mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah.

Baca Juga :  Operasi Narkoba Bikin Sekretariat HMI Jadi Korban, Kapolres Dompu Pasang Badan: Maafkan Aku Kawan

“Saya memberikan waktu dan kesempatan kepada saudari Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi dasar hukum yang sah atas berita dan fitnah yang ditunjukkan kepada saya. Jika tidak, saya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ardian juga menyoroti tindakan Uswatun Hasanah yang disebutnya sering menekan institusi kepolisian agar menangkap pihak-pihak tertentu tanpa bukti hukum yang jelas. Ia menilai bahwa hal tersebut hanya akan memperkeruh situasi dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Tunggu Bukti atau Ambil Langkah Hukum

Sebagai penutup, Ardian menegaskan bahwa jika memang ada bukti yang sah, maka laporan resmi ke kepolisian harus segera dilakukan, bukan sekadar melempar tuduhan di media sosial.

“Jika saudari Uswatun Hasanah memiliki bukti yang akurat, maka silakan melapor secara resmi kepada institusi kepolisian, bukan sekadar menyebarkan tuduhan yang justru menciptakan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan
Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB
Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya
DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar
PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan
Ketua DPRD Isvie Rupaeda: Kebangkitan Nasional Jangan Berhenti Jadi Seremoni, NTB Harus Bangkit dari Kemiskinan hingga Krisis Moral
Menteri Ara Puji Terobosan BSN di NTB, Kredit Rumah Kini Lebih Berpihak ke Rakyat Kecil
Truk Molen Diduga Over Tonase Hancurkan Jalan Selong Belanak, APPM-NTB Kecam dan Siap Hadang Jalan
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:10 WIB

Ketua Badko HMI Bali-Nusra Sentil Fenomena Banjir Pujian untuk Sari Yuliati: Rakyat NTB Butuh Bukti, Bukan Sekadar Tepuk Tangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Isvie Pasang Badan untuk Sari Yuliati: Jangan Hapus Jejak Pengabdian yang Sudah Dirasakan Rakyat NTB

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:49 WIB

Brigpol Anhar Disanksi karena Terbukti Telantarkan Istri, Bupati Bima Dinilai Melindungi Ajudannya

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:45 WIB

DPRD NTB Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Potensi PAD Bertambah Rp160 Miliar

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:03 WIB

PBB NTB Datangi KPU, Dinamika Kepengurusan hingga Aturan Baru Pemilu 2029 Jadi Sorotan

Berita Terbaru