Polemik Badai NTB Memanas! Ardian Meci Angi Bantah Keterlibatan, Siap Tempur Lewat Jalur Hukum

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima – Polemik terkait kasus Badai NTB semakin panas setelah Ardian Meci Group Ambalawi, yang namanya dikaitkan dalam unggahan di akun Facebook Badai NTB, mengeluarkan pernyataan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, Ardian membantah memiliki hubungan keluarga dengan Uswatun Hasanah serta menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam isu yang dihembuskan melalui media sosial.

Ardian Meci Angi: Saya Dukung Pemberantasan Narkoba, Tapi Jangan Fitnah!

Ardian membuka klarifikasinya dengan menegaskan dukungannya terhadap perjuangan Badai NTB dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda. Namun, ia menolak keras keterlibatan namanya dalam berbagai tuduhan yang disebarkan oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB.

“Saya atas nama pribadi mendukung penuh saudara Badai dalam memberantas peredaran narkoba. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak memiliki hubungan keluarga, setetes darah pun, dengan saudari Uswatun Hasanah seperti yang dituding dalam akun ‘Badai NTB’ pada hari Selasa, 25 Februari 2025,” ujar Ardian meci Angi dalam pernyataan yang diterima media ini, Sabtu (1/03/2025). Usai manyampaikan aduan akun Facebook Badaintb ke Polres Kota Bima.

Baca Juga :  Diduga Palsukan Ijazah Paket C Saat Nyaleg, Anggota DPRD LN Lombok Tengah Ditahan

Ia menantang Uswatun Hasanah untuk membuktikan tuduhannya dengan dasar hukum yang sah. Ardian menilai bahwa klaim yang disebarkan melalui media sosial hanya menciptakan kegaduhan tanpa bukti yang kuat.

Tolak Penyebaran Foto dan Video Dirinya

Selain menyangkal tuduhan yang diarahkan kepadanya, Ardian juga merasa keberatan atas penyebaran foto dan videonya oleh Uswatun Hasanah melalui akun Badai NTB. Menurutnya, tindakan tersebut telah mencemarkan nama baiknya secara pribadi, termasuk keluarganya dan profesinya saat ini.

“Saya sangat keberatan dengan konten yang disebarkan oleh Sdri. Uswatun Hasanah karena telah menodai nama baik saya, keluarga besar, serta pekerjaan yang saat ini saya jalani,” tegasnya.

Berikan Waktu untuk Klarifikasi atau Tempuh Jalur Hukum

Dalam pernyataannya, Ardian memberikan kesempatan kepada Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi pernyataannya dengan bukti yang sah. Jika tidak, ia mengisyaratkan akan mengambil langkah hukum atas tuduhan yang ia anggap sebagai fitnah.

Baca Juga :  Narkoba 1 Kilogram Masuk ke Kota Mataram Dikemas dengan Bungkusan Snack

“Saya memberikan waktu dan kesempatan kepada saudari Uswatun Hasanah untuk segera mengklarifikasi dasar hukum yang sah atas berita dan fitnah yang ditunjukkan kepada saya. Jika tidak, saya akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Ardian juga menyoroti tindakan Uswatun Hasanah yang disebutnya sering menekan institusi kepolisian agar menangkap pihak-pihak tertentu tanpa bukti hukum yang jelas. Ia menilai bahwa hal tersebut hanya akan memperkeruh situasi dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat.

Tunggu Bukti atau Ambil Langkah Hukum

Sebagai penutup, Ardian menegaskan bahwa jika memang ada bukti yang sah, maka laporan resmi ke kepolisian harus segera dilakukan, bukan sekadar melempar tuduhan di media sosial.

“Jika saudari Uswatun Hasanah memiliki bukti yang akurat, maka silakan melapor secara resmi kepada institusi kepolisian, bukan sekadar menyebarkan tuduhan yang justru menciptakan keresahan dan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah
702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas
Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin
Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru
Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting
Sewa 72 Mobil Listrik Senilai Rp14,7 Miliar: Antara Transisi Energi dan Ujian Akuntabilitas Pemprov NTB
Pemprov NTB Buka Suara, Ini Kronologi Sewa 72 Kendaraan Listrik Rp12 Miliar agar Tak Salah Kaprah
Kepung Polres Dompu, IMM Ultimatum Kapolres: Usut Tuntas Pengeroyokan Temba Lae dan Sikat Jaringan Narkoba
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:49 WIB

NTB Borong Lima Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Kukuhkan Posisi sebagai Daerah Unggulan Ekonomi Syariah

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:55 WIB

702 Atlet Dilepas, Lombok Tengah Siap Guncang Porprov XII NTB dengan Target 120 Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Disebut dalam BAP Kasus Narkoba, BadaiNTB Desak Polda NTB Periksa Eks Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:16 WIB

Revisi UU Sisdiknas Dibahas di NTB, Wagub IDP Dorong Fleksibilitas Daerah dan Penguatan Kesejahteraan Guru

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:00 WIB

Presiden Prabowo Kunjungi NTB, Pengamanan VVIP Disiagakan Jelang Peresmian Bendungan Meninting

Berita Terbaru