Disnakertrans NTB Perkuat Benteng Anti-Gratifikasi: Cegah, Bukan Sekadar Kendalikan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 08:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait implementasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB mengambil langkah tegas. Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH., membuka sosialisasi pemahaman gratifikasi dan assessment identifikasi titik rawan gratifikasi serta mitigasi risiko yang digelar Inspektorat Provinsi NTB di Aula Disnakertrans, kemarin.

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan pegawai Disnakertrans, UPTD Pengawas Ketenagakerjaan dan K3 dari Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa, serta Balai Latihan Kerja Dalam dan Luar Negeri (BLKDLN) NTB, Aryadi menegaskan bahwa gratifikasi harus dicegah sejak dini, bukan hanya dikendalikan.

“Jika hanya bicara pengendalian, itu seolah-olah gratifikasi boleh dilakukan selama ada batasnya. Padahal, seharusnya dicegah agar tidak menjadi kebiasaan yang berkembang menjadi pemerasan atau suap,” tegasnya.

Baca Juga :  RUMPUN Serbu Kantor Wagub NTB, Bukan Demo, Tapi Bawa Misi Ini

Integritas dan Budaya Kerja Disorot

Aryadi juga menyoroti pentingnya budaya kerja yang disiplin dan berintegritas. Ia mencontohkan kebiasaan buruk dalam kedisiplinan waktu sebagai refleksi dari lemahnya komitmen terhadap pelayanan publik.

“Kalau kita mengundang acara jam 8, tapi baru mulai jam 9, bagaimana kita bisa membangun budaya kerja yang baik? Masyarakat sudah menunggu, sementara kita masih bersantai di rumah. Ini yang perlu kita ubah,” ujarnya.

Ia juga mengajak peserta untuk memahami perbedaan antara gratifikasi yang bersifat suap dan penghormatan dalam budaya serta agama. “Jika kita menikahkan anak dan memberikan Rp1 juta kepada penghulu, apakah itu gratifikasi? Dalam budaya kita, ini adalah bentuk penghormatan. Harus ada batasan yang jelas dalam memahami hal ini,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Iqbal Buka Rahasia, Tiga Sektor Seksi Ini Jadi Rebutan Investor

Lebih lanjut, Aryadi menegaskan pentingnya regulasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam mencegah gratifikasi di sektor pelayanan publik. Kesalahan administrasi sekecil apa pun bisa berdampak besar, termasuk dalam pengawasan tenaga kerja asing.

“Kita di sini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi mencari solusi agar sistem semakin baik dan transparan,” tutupnya.

Dengan komitmen ini, Disnakertrans NTB berharap bisa memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sekaligus menutup celah bagi praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

 

Berita Terkait

Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama
Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen
Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet
Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK
Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif
Gubernur NTB Soroti Kontribusi Koperasi Masih 1,7 Persen, Tata Kelola dan Kepercayaan Publik Jadi PR Besar
Gubernur NTB Ajak Koperasi Tinggalkan Dualisme, Saatnya Bertransformasi Jadi Badan Usaha Modern
Wagub NTB dan Bupati Dompu Hadir, Hari Ketiga Shorinji Kempo Porprov XII Makin Semarak
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:15 WIB

Pemprov NTB Sambut Diskon Tiket 50 Persen MotoGP 2026, Gubernur: Mandalika Harus Jadi Kebanggaan Bersama

Rabu, 22 Juli 2026 - 03:05 WIB

Catat! Ini Daftar Harga Tiket MotoGP Mandalika 2026, Warga NTB Dapat Diskon Hingga 50 Persen

Rabu, 22 Juli 2026 - 00:52 WIB

Gubernur NTB Turun Langsung ke Arena Panjat Tebing, Ketua FPTI Nadirah Al-Habsyi: Jadi Suntikan Semangat Atlet

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:24 WIB

Gubernur NTB Pastikan Pemerintahan Lombok Barat Tetap Berjalan Meski Bupati Jadi Tersangka KPK

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:44 WIB

Panitia Optimistis Shorinji Kempo Porprov XII Cetak Atlet Nasional, Hari Ketiga Berlangsung Sengit dan Sportif

Berita Terbaru