Polda NTB Gempur Narkoba: 248 Tersangka Ditangkap, Kerugian Pelaku Capai Rp8,36 Miliar di Awal 2025

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram – Polda NTB menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba dengan mengungkap 165 kasus peredaran narkotika dalam dua bulan pertama 2025. Sebanyak 248 tersangka diamankan, terdiri dari 220 pria dan 28 wanita.

Kapolda NTB Irjen Pol. Hadi Gunawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam penguatan hukum. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di NTB,” ujarnya. Selasa (25/02/2025).

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 6,9 kg sabu, 120,36 gram ganja, 9 butir ekstasi, serta uang tunai dan aset lain. Sebagian barang bukti, termasuk 5,5 kg sabu dan 62 butir mefedron, akan dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.

Baca Juga :  DPRD NTB PDIP Tantang Demokrat, Audit Dana BTT Rp484 Miliar Tak Perlu Ditolak Jika Tak Ada Masalah

Kapolda NTB juga memperingatkan anggota kepolisian yang terlibat narkoba agar segera bertobat. “Jika hanya pengguna dan melapor, akan kami rehabilitasi. Namun, jika terlibat lebih jauh, sanksinya berat,” tegasnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Semaradhana Elhaj, mencatat tren kasus narkoba meningkat, ” dari 716 kasus pada 2023 menjadi 863 kasus di 2024,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tak Melaut, Nelayan di Sumbawa Pilih Edarkan Narkoba

Sementara itu, Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol. Marjuki, menyebut sekitar 64.000 warga NTB pernah atau sedang menggunakan narkoba.

Polda NTB terus menggencarkan program “Kampung Bebas Narkoba” bersama pemerintah daerah dan masyarakat.

“Dengan pengungkapan awal 2025 ini, sebanyak 27.868 orang berhasil diselamatkan dari bahaya narkotika, serta menyebabkan kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba sebesar Rp8,36 miliar,”terangnya.

 

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru