Lewat Jalur Laut, Cara Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Wilayah Soromandi Bima

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba lewat jalur laut.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi yang didapat bahwa terduga YS 43 tahun, warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dari kota Bima menuju Soromandi menggunakan kapal but dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas,”ungkap Fardiansyah, dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu (16/02/2025).

Kronologi Penangkapan

Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kasat Narkoba Polres Bima menjelaskan, saat tiba di desa Punti personil melakukan pengintaian dan observasi di dermaga yang berada di dusun Lia kecamatan Soromandi tempat berlabuhnya Kapal bit yang ditumpangi saudara YS.

“Tidak lama kemudian personil melihat Kapal But yang ditumpangi oleh pelaku tiba di dermaga dusun Lia. Setelah kapal But tersebut bongkar muatan, personil mendekati dan membuntuti pelaku yang baru saja keluar dari dermaga tersebut menggunakan sepeda motor,”terang Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Lambitu, Polres Bima Kirim Surat Panggilan Kepsek Dan Bendahara

Tanpa membuang waktu dan tidak mau buruannya kabur, dengan sigap personil mencegat dan langsung mengamankan pelaku di jalan lintas Desa Punti kecamatan Soromandi.

Setelah itu, sambung Kasat, petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

“Dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menemukan Narkoba Jenis Shabu yang di sembunyikan di lipatan kaki celana setelah dibuka terdapat 4 (empat) poket Narkotika yang diduga jenis Shabu dalam bungkusan rokok Seberat 4,36 (empat koma tiga enam) gram Siap Edar,”terang Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH.

“Saudara YS dalam menjalankan bisnis haramnya sangat licin dan mengunakan berbagai modus untuk mengelabuhi petugas,”sambung Kasat Reskoba.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Narkoba jenis Shabu dari tangan terduga pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU RI NO 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Maulid Nabi di Lombok Utara Jadi Momentum Galang Donasi untuk Korban Gempa NTT dan Sade

Tidak sampai disitu petugas yang dipimpin Kasatnya itu menuju kediaman terduga dan melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika

Saat di interogasi YS mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Namun, ia berbelit-belit dan tidak kooperatif saat ditanya mengenai pemasok barang haram itu.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit memberikan keterangan terkait pemasok barang haram kendati demikian kami akan terus berupaya mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini,”tegas Iptu Fardiansyah.

Pihak Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

“Polres Bima berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika” Kasat kembali menegaskan.

Berita Terkait

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya
Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini
Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB
Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo
Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Sumba, Getaran Dirasakan hingga Bima, Warga Panik
Sinta M. Iqbal Terpilih Aklamasi Pimpin PMI NTB, Bukan Cari Jabatan tapi Siap Hadir Saat Ada Air Mata
Gubernur NTB Soroti Lemahnya Rencana Bencana, Minta Semua Tak Lagi Tunggu Perintah
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Polisi Bongkar 3 Kasus Sabu di Dompu, 18,39 Gram Diamankan, Ini Lokasi dan Pelakunya

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Bali Tak Punya Perda Sumbangan Pendidikan, Komisi V DPRD NTB Bawa Pulang Pelajaran Ini

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Jangan Habiskan Energi Kejar Karier Politik, Ini 3 Wasiat Miq Iqbal untuk Pemuda NTB

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Anggota DPR RI Mori Hanafi Apresiasi Kerja Keras Basarnas Cari Korban KM Virgo

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Mahasiswa Penjual Kopi Keliling Asal Kota Bima di Mataram Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru