Lewat Jalur Laut, Cara Pria Ini Selundupkan Narkoba ke Wilayah Soromandi Bima

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 16 Februari 2025 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Bima- Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba lewat jalur laut.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Informasi yang didapat bahwa terduga YS 43 tahun, warga Desa Sampungu, Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dari kota Bima menuju Soromandi menggunakan kapal but dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas,”ungkap Fardiansyah, dalam keterangan yang diterima media ini, Minggu (16/02/2025).

Kronologi Penangkapan

Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Kasat Narkoba Polres Bima menjelaskan, saat tiba di desa Punti personil melakukan pengintaian dan observasi di dermaga yang berada di dusun Lia kecamatan Soromandi tempat berlabuhnya Kapal bit yang ditumpangi saudara YS.

“Tidak lama kemudian personil melihat Kapal But yang ditumpangi oleh pelaku tiba di dermaga dusun Lia. Setelah kapal But tersebut bongkar muatan, personil mendekati dan membuntuti pelaku yang baru saja keluar dari dermaga tersebut menggunakan sepeda motor,”terang Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH.

Baca Juga :  Terlalu Panik, Wanita di Dompu Buang Sabu ke Kloset, Polisi Keburu Masuk dan Tangkap

Tanpa membuang waktu dan tidak mau buruannya kabur, dengan sigap personil mencegat dan langsung mengamankan pelaku di jalan lintas Desa Punti kecamatan Soromandi.

Setelah itu, sambung Kasat, petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

“Dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menemukan Narkoba Jenis Shabu yang di sembunyikan di lipatan kaki celana setelah dibuka terdapat 4 (empat) poket Narkotika yang diduga jenis Shabu dalam bungkusan rokok Seberat 4,36 (empat koma tiga enam) gram Siap Edar,”terang Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH.

“Saudara YS dalam menjalankan bisnis haramnya sangat licin dan mengunakan berbagai modus untuk mengelabuhi petugas,”sambung Kasat Reskoba.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Narkoba jenis Shabu dari tangan terduga pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU RI NO 35 Tahun 2009.

Baca Juga :  Diduga Melakukan Tipu Gelap dan Penyerobotan Tanah, Oknum Anggota Polsek Narmada Dilaporkan ke Polda NTB

Tidak sampai disitu petugas yang dipimpin Kasatnya itu menuju kediaman terduga dan melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika

Saat di interogasi YS mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Namun, ia berbelit-belit dan tidak kooperatif saat ditanya mengenai pemasok barang haram itu.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit memberikan keterangan terkait pemasok barang haram kendati demikian kami akan terus berupaya mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini,”tegas Iptu Fardiansyah.

Pihak Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

“Polres Bima berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika” Kasat kembali menegaskan.

Berita Terkait

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG
Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat
Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional
IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan
Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR, Pemprov NTB: Bukan Sekadar Kredit, Tapi Harapan Baru bagi UMKM
Kapal Nelayan Hantam Karang di Gili Banta, 5 Kru Selamat Dievakuasi Sat Polairud Polres Bima Kota
Bank NTB Syariah Kembali Salurkan KUR Setelah 8 Tahun Vakum, Siapkan Rp40 Miliar untuk UMKM dan PMI
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:55 WIB

Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional, Proyek Rp1,7 Triliun Siap Dukung Program MBG

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:57 WIB

Menyoal Roh Pemberdayaan dalam ‘Satu Miliar Satu Desa’ di Kabupaten Lombok Barat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Bupati Jarot Kejar Megaproyek Unggas Rp1,7 Triliun, Sumbawa dan Bima Disiapkan Jadi Sentra Unggas Nasional

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:48 WIB

IMM NTB Tolak Kenaikan Harga BBM, Desak Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:06 WIB

Agam Rinjani dan Panji Petualang Ditolak Datang ke Rinjani, Tokoh Pemuda dan Ormas Lombok Timur Beberkan Alasannya

Berita Terbaru