Kasta NTB Desak Pemerintah Bergerak Perketat Pengawasan, Minta APH Tindak Tegas Manipulasi Harga Pupuk Subsidi

Avatar

- Jurnalis

Senin, 3 Februari 2025 - 11:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Lombok Tengah– Kasta NTB DPD Lombok Tengah mendesak aparat penegak hukum dan OPD terkait untuk segera memaksimalkan pengawasan serta penindakan terhadap praktik distribusi dan penjualan pupuk subsidi di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Seruan ini muncul setelah banyak laporan dari para petani yang menyatakan bahwa harga pembelian pupuk subsidi di tingkat pengecer masih jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menurut Lalu Andi, Ketua Kasta NTB DPD Lombok Tengah, harga eceran tertinggi untuk pupuk subsidi ditetapkan sebagai berikut:
1. Pupuk subsidi jenis urea sebesar Rp 2.250 per kilogram
2. Pupuk subsidi NPK sebesar Rp 2.300 per kilogram
3. Pupuk NPK kakao sebesar Rp 3.300 per kilogram
4. Pupuk organik sebesar Rp 800 per kilogram

Ketentuan HET tersebut berlaku sejak 1 Januari 2025. Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh pengurus Kasta di beberapa desa dan kecamatan mengungkapkan adanya oknum pengecer yang secara sepihak menjual pupuk subsidi jenis urea dengan harga mencapai Rp 4.500 per kilogram, serta pupuk jenis ponska dijual dengan harga Rp 3.500 per kilogram.

Baca Juga :  Wagub NTB Umi Dinda Luncurkan Mustahik Berdaya, Zakat Jadi Senjata Pengentasan Kemiskinan Ekstrem

“Segala bentuk praktik manipulasi harga pupuk subsidi, baik oleh distributor maupun pengecer, merupakan penyalahgunaan fasilitas yang harus ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Mempermainkan harga pupuk subsidi kepada para petani yang secara legal terdaftar di e-RDKK sebagai penerima pupuk subsidi adalah kejahatan yang mengancam produktivitas dan kualitas hasil pertanian serta merampas hak para petani demi kepentingan pribadi,” tegas Lalu Andi.

Lebih lanjut, Lalu Andi menambahkan bahwa lemahnya pengawasan dari OPD terkait dan kurangnya penindakan serius oleh aparat kepolisian dalam menangani setiap kasus manipulasi harga pupuk subsidi harus segera diperbaiki. “Setiap musim tanam tiba, praktik seperti ini kembali muncul, menunjukkan betapa seriusnya masalah pengawasan dan penindakan yang selama ini belum optimal,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirgahayu ke-23 Tahun Kota Bima, Wagub NTB Ajak Pemkot Layani Rakyat Sepenuh Hati dan Jaga Budaya Dana Mbojo

Kasta NTB DPD Lombok Tengah mengharapkan agar pihak aparat penegak hukum, bersama dengan OPD terkait, dapat melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas praktik manipulasi harga pupuk subsidi.

“Langkah ini dianggap penting untuk melindungi hak-hak petani serta menjaga kestabilan harga pupuk subsidi sesuai dengan ketentuan pemerintah yang telah ditetapkan,”ungkapnya.

Dengan adanya penindakan tegas, diharapkan para pelaku penyalahgunaan ini akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, “sehingga harga pupuk subsidi kembali sesuai dengan HET dan memberikan manfaat maksimal bagi para petani di Kabupaten Lombok Tengah,”tutupnya.

Berita Terkait

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026
NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat
PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI
Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi
Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT
HUT ke-81, Iqbal Sentil Pembangunan Lombok Tengah: Jangan Cuma Hebat Tiga Hari Saat MotoGP
Jalan Rusak di Bima Ditimbun Polisi, Dinas PU NTB Sebut Perbaikan Oktober dari APBD-P
Anggaran Desa Berdaya Cair, Wagub NTB Umi Dinda Instruksikan Jajaran Cek Progres
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal Raih Penghargaan Zakat Terbaik di Grand BAZNAS Awards 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:10 WIB

NTB Berduka, Tuan Guru Bagu Berpulang: Ilmu dan Keteladanannya Jadi Warisan Umat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:17 WIB

PWI Gandeng Lemhannas, Wartawan Diminta Waspadai Perang Kognitif di Era AI

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Eks Kapolda NTB Hadi Gunawan Daftar Ketua Demokrat, 11 Surat Dukungan Diverifikasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Berita Terbaru

Garuda NTB Melalui M. Adam Ikbal Mendesak Kejari Mataram Menjelaskan Dasar Penghentian Penyidikan Kasus Dugaan Penyimpangan Program Bidikmisi UMMAT.

Pendidikan

Garuda NTB Desak Kejari Buka Alasan SP3 Kasus Bidikmisi UMMAT

Kamis, 15 Okt 2026 - 14:01 WIB