7000 Ribu Tenaga Kontrak Pemprov NTB Segera Diproses Diangkat Jadi PPPK

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (Pj Gubernur NTB) Hassanudin mengatakan, pemerintah provinsi berkomitmen menyelesaikan proses pengangkatan 7000 orang tenaga kontrak lingkup Pemprov NTB menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

“Tidak akan ada pemecatan bagi tenaga kontrak. Seluruhnya akan diakomodir sesuai dengan kemampuan daerah dan aturan yang berlaku”, ujar Gubernur di Pendopo Gubernur usai mengikuti rapat bersama Mendagri, MenpanRB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara terkait penerimaan aparat sipil negara, Rabu (8/01/2025).

Ditegaskannya, pemerintah terus berupaya dengan mekanisme yang ada dan peraturan yang berlaku secara nasional.

“Hal ini selain merupakan amanat undang undang yang wajib dilaksanakan juga memperhatikan faktor kemanusiaan dan solusi permasalahan tenaga kerja. Anggaran bagi PPPK yang tidak lulus tes dan menjadi PPPK paruh waktu telah tersedia tinggal menunggu peraturan terkait hal itu,”kata Pj Gubernur NTB.

Baca Juga :  Libur Nataru di NTB Ramai, Penumpang dan Penerbangan Melonjak Hingga 35 Persen

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Yusron Hadi mengatakan, anggaran dari APBD sudah disiapkan dari belanja barang dan jasa agar tidak melebihi aturan 30 persen anggaran belanja pegawai.
Yusron mengatakan, aturan detail tentang PPPK paruh waktu masih menunggu BKN. Namun demikian, ia memberikan gambaran sesuai dengan pernyataan Kepala BKN bahwa honor bagi mereka tetap seperti yang diterima sekarang dengan tugas dan beban kerja yang sama.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Gubernur NTB Hadiri Apel Korem 162/WB Bersama 1.866 Personil TNI

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah mengumumkan 360 nama yang dinyatakan lulus dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) itu dari dengan peserta sebanyak 5.196 orang dari 7000 orang yang terdaftar di database BKN.

Dalam pertemuan tersebut, sebagaimana dikatakan Menteri Dalam Negeri, pemerintah menegaskan untuk memperjelas status para tenaga kontrak dengan kepastian menjadi ASN sesuai undang undang yang berlaku.

“Demikian pula dengan para tenaga kontrak di pemerintah kabupaten/ kota,”tutupnya.

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 2,010 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru