DPD IMM NTB Buka Posko Pengaduan Dugaan Kecurangan Terkait Penerimaan Seleksi PPPK

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMBAWAPOST.com, Mataram- Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) NTB resmi membuka Posko Pengaduan dugaan kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Wilayah Nusa Tenggara Barat.

Ketua Bidang Hukum dan Ham DPD IMM NTB, Muhammad Ikbal, SH.,MH menjelaskan pembukaan Posko pengaduan ini sebagai bentuk tanggapan atas beredarnya informasi seleksi penerimaan PPPK di wilayah NTB yang tidak proporsional dan transparansi yang menimbulkan adanya dugaan penyelewengan dokumen, gratifikasi dan penyimpanan. Sehingga menimbulkan aksi protes dan kegaduhan ditengah masyarakat.

“Kami meminta kepada masyarakat atau korban peserta seleksi PPPK di wilayah NTB, yang diduga sebagai korban untuk segera melaporkan ke DPD IMM NTB,” kata Ikbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).

Baca Juga :  Kuliah Jurusan Apa? Mahasiswa Bima di Mataram Ketahuan Ambil Konsentrasi ‘Dagang Ganja'

Ikbal mengatakan pihaknya sudah melakukan proses investigasi, tentang seleksi penerimaan PPPK. Dalam temuannya, terdapat gerakan penggelembungan kecurangan oleh beberapa oknum seperti mal administrasi, honorer siluman, praktek suap menyuap dan berbagai kejanggalan lainnya.

“Praktik ini sangat tidak proporsional dan tidak mencerminkan pemerintah yang good government,” ungkapnya

Menurut Ikbal laporan pengaduan masyarakat ini akan ditindaklanjuti dengan memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma melalui jalur non litigasi dimana upaya ini melakukan advokasi dan mediasi serta menyurati lembagai terkait untuk merespon dan memproses adanya temuan tersebut.

“Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah tidak responsif atas aduan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram ‘Ngawal’ Demo PPS, 345 Pasukan Anti Ricuh Turun Gunung!

Selain itu, DPD IMM NTB akan memberikan pendampingan hukum melalui jalur litigasi yakni memberikan pendampingan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk meminta membatalkan SK pengangkatan Anggota PPPK yang diduga bermain curang.

Alumni Universitas Muhammadiyah Bima ini mengenakan posko pengaduan ini dibuka selama satu bulan, peserta seleksi PPPK yang merasa dirugikan dapat mengirimkan berkas aduan dengan melampirkan kartu identitas, dan bukti-bukti kerugian secara otentik.

Setelah itu laporan bisa diserahkan langsung dengan mendatangi Sekretariat DPD IMM NTB di Jl. DR.Soedjono, Jl. Lingkar Selatan No. 5 Jempong Baru, Kec. Sekarbela, Kota Mataram atau bisa menghubungi penanggung jawab melalui via WA (082339043125/085239129596.)

Berita Terkait

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN
Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan
HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara
Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah
Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh
Hanura NTB Dipacu Menatap 2029, Rio Capella: Musuh Paling Besar Partai Itu Kemalasan
Hanura NTB Bidik Kursi DPRD di 3 Daerah Ini pada Pemilu 2029, Ternyata Ini Alasannya
Hanura NTB Siap ‘Pasang Papan Nama’ di Tiap Desa
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Jalan Soromandi Bima Masuk Prioritas IJD 2026, Rp48 Miliar Bersumber dari APBN

Rabu, 2 September 2026 - 10:46 WIB

Disorot HMI dan DPRD, Pemprov NTB Buka Suara: Jalan Soromandi Masuk IJD 2026, Rp48 Miliar Disiapkan

Rabu, 2 September 2026 - 09:45 WIB

HMI Sorot Jalan Bima-Dompu, Anggota Komisi IV DPRD NTB Dae Leo Angkat Bicara

Rabu, 2 September 2026 - 07:16 WIB

Tiga Desa Pasang ‘Benteng Adat’ di Hutan Sesaot, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Zona Merah

Rabu, 2 September 2026 - 05:33 WIB

Warga Jadi ‘Pasukan Infanteri’ Jaga Hutan Sesaot, Gubernur NTB Iqbal: Zona Merah Tak Boleh Disentuh

Berita Terbaru